Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 10 Okt 2024 08:34 WITA ·

Diduga Cemari Lahan Pertanian, Angggota DPRD Bombana Soroti Aktivitas PT Tekonindo


 Sudiami, S.H, anggota DPRD Bombana Dapil Kabaena. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Sudiami, S.H, anggota DPRD Bombana Dapil Kabaena. Foto: Penafaktual.com

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bombana, Sudiami, angkat bicara terkait aktivitas PT Tekonindo yang diduga mengabaikan kaidah pertambangan yang baik dan benar.

Dimana, diberitakan sebelumnya aktivitas PT Tekonindo diduga menjadi penyebab tercemarnya puluhan hektar lahan pertanian di Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Menyikapi hal itu, Sudiami menegaskan bahwa kehadiran perusahaan seharusnya dapat mememberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat lingkar tembang, bukan membuat ulah hingga menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sudiami bilang, jika PT Tekonindo menerapkan kaidah pertambangan yang baik dan benar atau good mining practice (GMP), maka tidak akan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan seperti yang terjadi saat ini.

“Ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak, jika hal ini terus dibiarkan berlarut-larut kasian masyarakat. Apalagi saat ini lahan mereka sudah tidak bisa lagi digunakan untuk aktivitas pertanian”, tegas anggota DPRD Dapil Kabaena itu.

Sudiami juga menyebut bahwa sebagian besar masyarakat Kabaena bekerja sebagai petani, sehingga jika lahan mereka tercemar atau dirusak akibat aktivitas pertambangan maka akan berdampak pada mata pencaharian masyarakat.

Untuk itu, politisi PKS itu meminta PT Tekonindo untuk segera bertanggung jawab atas kerusakan lahan pertanian di Desa Pongkalaero dan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya tercemar akibat dari aktivitas pertambangan.

“Pihak perusahaan harus segera  bertanggung jawab, karena ini sudah membuat keresahan di tengah masyarakat. Kasian masyararakat dan orang-orang tua kita yang bekerja sebagai petani, lahan mereka sudah tidak bisa lagi diuganakan untuk  bertani”, tegas Sudiami.

Sudiami berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini sampai pihak perusahaan benar-benar bertanggung jawab atas semua kerugian yang dialami masyarakat.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 316 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemkab Muna Barat Genjot Infrastruktur, Empat Ruas Jalan Dipastikan Mulai Dibangun Tahun Ini

3 Juli 2026 - 13:28 WITA

Percepatan Pembangunan IPIP, Petani dan Nelayan di Koloka Keluhkan Dampak Lingkungan dan Mata Pencaharian

3 Juli 2026 - 09:14 WITA

Rumah Warga di Kolaka Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta

2 Juli 2026 - 17:57 WITA

Kebocoran Gas Saat Memasak Diduga Picu Kebakaran Toko Roti di Kendari, Dapur Hangus

2 Juli 2026 - 13:06 WITA

Direktur RSJPDO Oputa Yi Koo Benarkan Tunggakan Alkes, Tunggu Hasil Reviu Inspektorat

1 Juli 2026 - 12:54 WITA

AKBP Rico Fernanda Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat di Polres Konawe Utara

1 Juli 2026 - 08:25 WITA

Trending di Daerah