PENAFAKTUAL.COM, KONUT — Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dibawah kepemimpinan Ruksamin-Abuhaera kembali menorehkan prestasi gemilang.
Kali ini prestasi gemilang datang dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang menganugerahkan piagam penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dengan nilai 82,61 dengan predikat kualitas tinggi.
Piagam penghargaan tersebut ditandatangani langsung Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Jakarta 14 November 2024.
Bupati Konawe Utara Ruksamin menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI. Penghargaan ini output dari sinergitas semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan maksimal.
”Dengan penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Sehingga ke depan, pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas dan akuntabel. Selain itu, masyarakat benar-benar dapat merasakan kepuasan sebagai penerima pelayanan,” kata Ruksamin, Selasa, 10 Desember 2024.
Mendapatkan penghargaan dengan predikat kualitas tinggi, tidak menjadikan Ruksamin jumawa. Namun ini menjadi tantangan untuk terus berikhtiar optimal dalam mempersembahkan kinerja terbaik melayani masyarakat.
”Sejatinya kepercayaan ini adalah anugerah dari masyarakat yang benar-benar merasakan kepuasan atas pelayanan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara,” pungkas Ruksamin.(red)