Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 27 Jan 2023 19:34 WITA ·

Demo PT Agung, Samir Mengaku Dipukuli Oknum Satpol PP Kendari


 Screenshoot video dugaan penganiayaan Perbesar

Screenshoot video dugaan penganiayaan

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Salah seorang aktivis bernama Samir melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di Mapolresta Kendari. Laporan dugaan penganiayaan itu bernomor B/14/I/2023/Satreskrim perihal pengaduan tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP Kendari saat Samir dan rekan-rekannya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Kendari pada Rabu, 25 Januari 2023 lalu.

Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan masalah pencemaran lingkungan dan udara di Kelurahan Petoaha, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Dimana, pencemaran lingkungan dan udara tersebut diduga akibat dari aktivitas salah satu perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Petoaha yakni PT Agung. Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang beton dan konstruksi.

“Pada saat itu ada oknum Pol PP mendorong saya, dan terjadi aksi saling dorong, tiba-tiba ada beberapa oknum Pol PP yang memegang leher saya dari belakang dan membanting saya,” kata Samir saat diwawancarai media ini, Jumat, 27 Januari 2023.

“Perkiraan yang melakukan itu sekitar 4 orang,” tambahnya.

Terkait hal ini, Samir meminta Kasat Pol PP untuk bertanggung jawab atas dugaan tindakan represif anggotanya.

“Kasatpol PP mesti bertanggungjawab atas tindakan anggotanya,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta kepada Polres Kendari untuk menindaklanjuti kasus ini dan segera menangkap oknum Pol PP yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

“Kasus ini harus mendapat kepastian hukum yang berlaku, oknumnya harus ditangkap dan Kasat Pol PP harus bertanggung jawab”, tegas mahasiswa FKIP UHO itu.

Kasatpol PP Kota Kendari Samsu Alam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan korban.

“Tadi sudah ketemu mereka, sore tadi ketemunya setelah ashar,” katanya.

Saat ditanyakan terkait hasil pertemuan dan terkait benar tidaknya tindakan represif yang dilakukan oknum Satpol PP pihaknya belum memberikan tanggapan.

Selain itu saat dikonfirmasi terkait aduan tersebut Kasatreskrim Polresta Kendari mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait aduan tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitriyadi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Sabar yah dalam penyelidikan,” singkatnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 190 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Ketua BEM FKIP UHO dan KPPA Sultra Dipolisikan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

10 Juli 2025 - 20:01 WITA

Pemuda Mabuk di Kendari Tabrak Warung dan Pemotor, 1 Orang Tewas di Tempat

10 Juli 2025 - 18:44 WITA

Polsek Bondoala Tangkap 5 Pelaku Pencurian Kabel BTS Telkomsel di Laosu

9 Juli 2025 - 22:39 WITA

Konflik Agraria di Muna Barat: Kades Kasimpa Jaya Dituding Serobot Lahan Warga

7 Juli 2025 - 22:17 WITA

Kuasa Hukum Ainin Minta PN Unaaha Segera Eksekusi Lahan PT OSS

7 Juli 2025 - 21:31 WITA

Dugaan Illegall Mining di Lahan Koridor: P3D Konut Desak APH Tindak Tegas

6 Juli 2025 - 14:47 WITA

Trending di Hukrim