PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta Islam Terpadu Muna Bakti diduga memanipulasi data dan jumlah peserta didik (siswa) untuk mendapatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan TA 2024 yang lebih besar.
Besaran Dana BOS TA 2023 yang diterima oleh SMP Swasta Islam Terpadu Muna Bakti sebesar Rp152.400.000 dengan jumlah siswa sebanyak 127, hal itu sesuai Kepmendikbutristek No 3/P/2023. Kemudian sesuai Kepmendikbutristek No 462/P/2023, untuk Dana BOS TA 2024 sebesar Rp145.200.000 dengan jumlah siswa sebanyak 121.
Namun, jumlah siswa SMP Swasta Islam Terpadu Muna Bakti tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, ada perbedaan jumlah siswa yang siknifikan antara yang ada di lampiran Kepmendikbutristek dan data Dapodik serta yang ada di lapangan pada saat proses belajar mengajar di Sekolah.
“SMP Muna Bakti diduga meraup keuntungan puluhan juta rupiah untuk pencairan Dana BOS TA 2023 dan TA 2024, namun tahun ini sekolah itu baru melakukan pencairan tahap pertama,” kata anggota LSM GERAK SULTRA, Arifuddin Syah, Senin, 10 Juni 2024.
“Sesuai aturan, besaran Dana BOS SMP Muna Bakti diberikan sesuai jumlah siswa, dengan besaran Rp1,2 juta/siswa. Namun jumlah siswanya tidak jelas, apakah mengacu pada Dapodik atau yang dilapangan yang hanya kurang lebih belasan siswa yang belajar di Sekolah?,” sambungnya.
Arifuddin menjelaskan, SMP Swasta Islam Terpadu Muna Bakti sebelumnya pernah mengklaim 11 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Swasta Subulussalam, sehingga memicu protes dari orang tua siswa dengan mendatangi pihak SMP Swasta Islam Terpadu Muna Bakti untuk segera mengeluarkan data anaknya dari sekolah tersebut.
“Kami sudah komunikasi dengan orang tua siswa yang pernah protes di SMP Muna Bakti, mereka mengatakan tidak pernah daftarkan anaknya di sekolah tersebut, sehingga kami duga kuat sekolah tersebut memanipulasi data siswa untuk menarget dana BOS,” ujarnya.
Lanjut Arifuddin mengungkapkan, jikalau Dana BOS TA 2023 dan TA 2024 SMP Swasta Islam Terpadu Muna Bakti mengacu pada jumlah siswa pada Dapodik, diduga hanya mendapatkan Dana BOS sebesar Rp 100.800.000, namun realitasnya mencapai Rp 145.200.000 – Rp 152.400.000.
“Jika sesuai Dapodik, Dana BOSnya sebesar Rp 100,8 Juta dengan jumlah 84 siswa. Sedangkan jika mengacu sesuai kondisi di Sekolah, seharusnya paling besar Rp 24 juta dengan jumlah kurang lebih 20 siswa,” sebutnya.
Terakhir, Arifuddin menerangkan, jika terus dibiarkan, hadirnya SMP Swasta Islam Terpadu Muna Bakti diduga menjadi ruang bisnis bidang pendidikan yang dapat meraup keuntungan sebesar Rp 40.000.000/tahunnya. Sehingga pihak yang berwewenang harus menyikapi dengan tegas.
“Kalau dibiarkan, ini menjadi ruang bisnis, sehingga dalam waktu dekat, kami akan segera melaporkan SMP Muna Bakti untuk meminta APH untuk melakukan penyelidikan dan meminta Dikbud Muna untuk segera mencabut izinnya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala SMP Swasta Islam Terpadu Muna Bakti, Astrit Wahyuni mengatakan tidak bisa mengekspos terkait data siswa dan besaran Dana BOS yang diterima oleh SMP Swasta Islam Terpadu Muna Bakti.
“Saya tidak berhak, kita ini yayasan, jadi saya tidak punya wewenang, karena ada Ketua Yayasan,” ungkapnya saat di konfirmasi Via Telpon, Senin, 10 Juni 2024.
Sampai berita ini diterbitkan, Ketua Yayasan Muna Bakti belum bisa dikomfirmasi.(san)