PENAFAKTUAL.COM – Polsek Lawa terus melakukan penyelidikan atas insiden kebakaran satu buah kios milik La Ndihaga di Desa Lailangga, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat, yang terjadi pada Jumat (11/4/2025) kemarin. Polisi saat ini sedang memeriksa empat orang saksi, termasuk dua orang wanita yang diduga sebagai kekasih korban.
Kapolsek Lawa, Ipda Haswan, menjelaskan bahwa kedua perempuan yang diduga sebagai kekasih La Ndihaga, yakni Wa Ode LS dan RT, telah diserahkan ke Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap motif insiden kebakaran tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui motif sebenarnya,” ungkap Ipda Haswan.
Kepala Desa Lailangga, La Ode Salahudin, mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari warga setempat, kios tersebut sengaja dibakar oleh pacar korban akibat rasa cemburu.
“Pelaku sudah mengakui bahwa dia sendiri yang bakar kios itu dan sudah diperiksa di Polres Muna tadi malam. Diperkuat juga banyak yang melihatnya saat membeli bensin dan korek api di sebuah warung,” ungkapnya.
Sementara itu, BPBD Muna Barat telah menerima laporan kejadian pasca kebakaran tersebut dan telah menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) ke lapangan untuk mengecek kondisi terkini dan mengkaji tingkat kerusakan atas peristiwa itu. Pihaknya juga akan memberikan bantuan pangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk meringankan beban korban.
BPBD Muna Barat juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa dan kepolisian untuk bahan pengajuan bantuan bencana melalui dana Bantuan Tak Terduga (BTT) APBD 2025.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan bantuan yang tepat kepada korban,” ungkap Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, dan Peralatan BPBD Muna Barat, Burhanuddin.(hsn)