Menu

Mode Gelap
Pangkas Korupsi, Pengembangan INA Digital Akan Dipercepat Sosok La Ode Darwin dan Asa Baru untuk Rakyat Muna Barat Berpasangan di Pilgup Sultra, Berikut Profil Lukman Abunawas – La Ode Ida Dosen UHO dan Mahasiswa KKN Tematik Lakukan Pendampingan Optimalisasi Media Pembelajaran Interaktif kepada Guru SMPN 10 Kendari Hugua Beberkan Alasan Dampingi Andi Sumangerukka di Pilgub Sultra

Daerah · 28 Jun 2023 09:33 WITA ·

Camat Kabaena Utara Gelar Rapat Bahas Kasus Pelecehan Seksual Oknum Karyawan PT BMR


 Camat Kabaena Utara bersama Forkopimcam menggelar rapat untuk membahas kasus dugaan pelecehan seksual. Foto: Irfan Perbesar

Camat Kabaena Utara bersama Forkopimcam menggelar rapat untuk membahas kasus dugaan pelecehan seksual. Foto: Irfan

PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Camat Kabaena Utara, Faldianti, SKM menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa di Kabaena Utara, Kapolsek, Danramil serta pihak PT BMR di aula Kecamatan Kabaena Utara, Selasa, 27 Juni 2023

Rapat tersebut membahas terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan PT BMR inisial DS terhadap S (22) karyawan lokal kabaena.

Pada kesempatan itu, Faldianti, selaku Camat Kabaena Utara mengatakan rapat ini dilakukan untuk menjawab dan meminimalisir resiko sosial yang ada di masyarakat terkait dengan isu-isu yang berkembang terkait pelecehan seksual di dua desa.

“Salah satu pencegahan resiko sosial itu adalah pertemuan hari ini, kita rapat dengan Forum Pimpinan Kecamatan, jadi kita harus sepakati untuk meminimalisir konflik sosial yang terjadi di masyarakat”, kata Faldianti.

Ada beberapa hal yang sudah disepakati dalam rapat hari ini. Pertama, untuk pihak perusahaan misalnya yang terduga benar-benar melakukannya merupakan oknum karyawan, maka pihak BMR memudahkan memberikan keterangan.

Kedua, pihak korban itu agat tidak dikeluarkan dari perusahaan selama proses hukum terkait pelecehan seksual berlangsung.

Kemudian, pemerintah Kecamatan meminta agar selama proses hukum berlangsung korban diberikan cuti dengan tetap memberikan hak-haknya.

“Kenapa kita meminta untuk cuti, karena ini adalah salah satu bentuk perlindungan terhadap korban seksual yang dilakukan oleh karyawan PT BMR, karena kami khawatir akan jadi pergunjingan umum. Jadi jangan dulu dipekerjakan supaya korban tidak mengalami trauma psikologis, agar korban juga konsentrasi menghadapi proses hukum yang berjalan”, tuturnya.

Selain itu, pihak Kecamatan Kabaena Utara meminta seluruh kepala desa untuk meminimalisir keresahan di masyarakat, dan menyampaikan bahwa masalah pelecehan seksual ini sudah ditangani oleh pemerintah dan pihak penegak hukum.

“Banyak informasi yang beredar bahwa ada yang interogasi pihak korban, ini kita sudah menyampaikan juga dan menyepakati bahwa yang berhak menginterogasi atau melakukan penyelidikan adalah hak penyidik”, tegas Faldianti.

Olehnya itu, Faldianti menegaskan siapapun tidak boleh mengintervensi korban atau menyidik atau apapun itu karena kasus ini sudah diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Selain itu, ia juga meminta kepada PT BMR agar melakukan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi, sehingga pengamanan atau security di dalam perusahaan harus ditingkatkan.

“Jadi, bukan hanya menjaga site saja, terutama penginapan yang disiapkan oleh perusahaan itu harus dijaga, karena kita anggap ini kejadian yang luar biasa yang memang keamanannya harus ditingkatkan dulu untuk tidak menimbulkan kejadian yang berulang”, cetusnya

Lebih lanjut Faldianti menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan kembali pada Senin, 10 Juli 2023 yang akan dihadiri oleh pimpinan PT BMR.

“Karena ada banyak kebijakan-kebijakan di level tingkat pimpinan perusahaan yang harus di ambil karena yang hadir ini bukan pimpinannya mereka, jadi kita akan melakukan pertemuan kembali yang akan dihadiri oleh pimpinan PT BMR dan tidak diwakili, karena ini membahas pembahasan yang lebih jauh”, tegasnya.

Penulis: Irfan

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 307 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kemenhub Belum Keluarkan Izin Pembangunan Jetty PT Margo Karya Mandiri

14 September 2024 - 01:03 WITA

Berbagai Kebahagiaan, PT Tristaco Bagaikan Sembako kepada Panti Asuhan di Kendari

13 September 2024 - 18:21 WITA

Tak Dikelola dengan Baik, TPAS Sidodadi Ancam Kesehatan Masyarakat

12 September 2024 - 06:37 WITA

Jelang Pilkada 2024, Ketua APDESI Sultra Imbau Pengurus Jaga Netralitas

11 September 2024 - 16:05 WITA

KUPP Kelas III Lapuko Gelar Dialog dan Silaturahmi dengan Mitra Kerja

10 September 2024 - 16:29 WITA

KUPP Molawe Ditunjuk Jadi Komandan Upacara Harhubnas 2024 di Sultra

9 September 2024 - 20:14 WITA

Trending di Daerah