Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Daerah · 2 Jun 2024 22:45 WITA ·

Buruknya Pelayanan RSUD Kendari, DPRD Minta Semua Kepala Ruangan Dievaluasi


 Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik Perbesar

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari selaku mitra dari Rumah Sakit Umim Daerah bakal memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.

Pemanggilan tersebut untuk membahas aduan masyarakat terkait buruknya pelayanan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari bahkan sampai salah satu pasien meninggal dunia diduga akibat lambatnya penanganan yang diberikan oleh pihak rumah sakit.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D mengatakan, DPRD Kota Kendari melalui Komisi III yang merupakan mitra dari RSUD Kota Kendari secara tegas bakal memanggil pihak rumah sakit guna meminta klarifikasi terkait buruk pelayanan yang diberikan kepada pasien.

“Kita atas nama DPRD Kota Kendari bakal memanggil seluruh kepala ruangan yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari guna meminta klarifikasi terkait persoalan pelayanan yang tidak baik, hal ini juga merupakan tugas dan fungsi DPRD Kota Kendari untuk melakukan pengawasan,” kata Rajab Jinik kepada media ini.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini bilang, petugas rumah sakit memiliki standar operasional prosedur (SOP), atau juga Prosedur Tetap (Protap) dan juga Petunjuk Teknis (Juknis) dalam menjalankan tugas sebagai pelayan Rumah Sakit.

“Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari ini juga harus diingat bukan milik swasta namun rumah sakit negeri alias milik pemerintah yang kita biayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan BLUD, sehingga kita minta pelayanan harus benar-benar baik, jangan main main seperti ini,” ucap Rajab Jinik.

Rajab Jinik mengaku mendapatkan komplain dari masyarakat yang sangat tidak mengeenakan bahkan sampai ada petugas RSUD Kota Kendari yang marah terhadap pasien dan hal tersebut menurut Rajab bukanlah sesuatu pelayanan yang baik kepada pasien.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kendari ini sangat menyayangkan pelayanan buruk yang ada di RSUD Kota Kendari padahal rumah sakit tersebut memiliki akreditasi paripurna dan juga rumah sakit tipe B namun semua catatan diatas kertas tersebut tidak sesuai dengan pelayanan yang ada.

“Saya mau tegaskan begini seharusnya akreditasi paripurna tersebut belum layak didapatkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari karena pelayananannya sangat buruk dan saya mau ingatkan jangan mereka (Kepala Ruangan) dikasih kuasa sebagai pelayan rumah sakit dan mereka menjadi seolah-olah seperti punya kuasa yang sesuka hatinya memperlakukan pasien, jangan seperti itu,” ucap Rajab Jinik.

Untuk itu, LM Rajab Jinik mengingatkan, Direktur RSUD Kota Kendari harus meningkatkan pengawasan terkait pelayanan dan juga melakukan evaluasi terhadap seluruh kepala ruangan.

“Kita minta Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari memberikan pelayanan yang baik kepada pasien, masa ada masyarakat yang datang dan membutuhkan pelayanan yang baik namun sayangnya pelayanan yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari sangat-sangat buruk,” ungkap Rajab Jinik.

Rajab kembali menegaskan kepada Direktur RSUD Kota Kendari untuk melakukan pengawasan ketat dan mengevaluasi seluruh kepala ruangan karena akibat buruknya pelayanan bahkan sampai mengorbankan nyawa pasien akibat lambatnya tindakan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.(hus)

Artikel ini telah dibaca 208 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Legal PT WIN Bantah Tidak Memiliki AMDAL

11 Oktober 2024 - 15:28 WITA

Banyak Honorer di Muna Tak Terdata di BKN, BKPSDM Disoroti

10 Oktober 2024 - 16:06 WITA

Diduga Cemari Lahan Pertanian, Angggota DPRD Bombana Soroti Aktivitas PT Tekonindo

10 Oktober 2024 - 08:34 WITA

DPRD Kendari Rekomendasikan Pencabutan Izin SPA Penginapan Utami 8

9 Oktober 2024 - 21:44 WITA

HUT TNI ke-79, Ini Arahan Danrem 143/HO kepada Satuan Jajaran

5 Oktober 2024 - 09:31 WITA

Proyek Ekstensifikasi Tanaman Kopi di Bombana Masih Jadi Sorotan

4 Oktober 2024 - 21:49 WITA

Trending di Daerah