PENAFAKTUAL.COM, BOMBANA – Bupati Bombana, Burhanuddin, menyoroti kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Burhanuddin menyampaikan hal ini saat memimpin apel penyerahan SK perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 di Gedung Auditorium Tanduale Kantor Bupati Bombana, Rabu, 19 Maret 2025.
Ia mengemukakan bahwa tingkat kedisiplinan, kinerja, dan kerapihan kantor masih rendah. Burhanuddin juga menekankan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam kedisiplinan dan profesionalisme, serta melaksanakan tugas sesuai dengan tempat kontrak pengabdiannya.
Selain itu, Burhanuddin juga menegaskan bahwa ASN tidak boleh hanya memikirkan tentang mendapatkan Surat Keputusan (SK) saja, tetapi juga harus memikirkan tentang apa yang harus dilakukan untuk perkembangan daerah dan negara.
“Jangan lagi ada ASN yang bermalas-malasan kerja, justru harus bisa menjadi contoh dalam kedisiplinan dan profesionalisme,” kata Burhanuddin.
Ia juga mengingatkan ASN untuk tidak menyia-nyiakan ilmu dan pengalaman mereka, serta untuk bekerja sama untuk kemajuan daerah.
“Saya mau saudara-saudara semua yang sudah menjadi PPPK, kalau sudah diberikan ruang pengabdian maka laksanakan dengan baik dan jangan sia-siakan. Kerahkan semua ilmu kita, pengalaman kita untuk kemajuan daerah kita,” tegas Burhanuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin juga mengajak ASN untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme mereka, serta untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan ASN di Kabupaten Bombana dapat menjadi lebih profesional dan efektif dalam melaksanakan tugas mereka, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memajukan daerah.(fan)