Menu

Mode Gelap
Parah! Aktivitas Tambang PT Timah Diduga Cemari Laut di Kabaena Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan

Daerah · 8 Jan 2025 22:11 WITA ·

Buka Kick Off Meeting KLHS RPJMD Konut, Ruksamin Tekankan Kolaborasi Multipihak


 Bupati Konawe Utara Ruksamin membuka pelaksanaan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2029. Foto: Istimewa Perbesar

Bupati Konawe Utara Ruksamin membuka pelaksanaan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2029. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin membuka pelaksanaan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2029 yang digelar dalam bentuk kick off meeting di aula Bappeda Konut, Rabu, 8 Januari 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Utara H Ruksamin menuturkan penyusunan KLHS RPJMD merupakan amanat dari Permendagri nomor 7 tahun 2018. Pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, dan kota wajib menyusun KLHS RPJMD yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini dan masa yang akan datang dengan memperhatikan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dalam rencana pembangunan daerah.

Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2029. Foto: Istimewa

“Setelah kick off meeting ini, maka dalam proses penyusunan KLHS RPJMD, keterlibatan stakeholders menjadi kunci utama keberhasilan. Oleh karena itu pentingnya kolaborasi multipihak,” kata Ruksamin.

Bupati Konawe Utara dua periode itu menegaskan, tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masukan dari semua elemen masyarakat. Peran akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan komunitas lokal sangat penting untuk memberikan perspektif yang lebih luas, terutama dalam mengidentifikasi isu-isu strategis lingkungan dan sosial di daerah.

“Kita semua menyadari bahwa pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata tidak lagi relevan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ruksamin.

Melalui proses KLHS, Ruksamin menekankan agar  dijadikan RPJMD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2029 sebagai landasan perencanaan untuk mewujudkan pembangunan yang seimbang, selaras dan berkelanjutan di Kabupaten Konawe Utara.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Laporan Soal Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Mandek di Polres Muna

23 Januari 2025 - 18:08 WITA

Manajemen PT TBS Komitmen Patuhi Kaidah Lingkungan

22 Januari 2025 - 16:25 WITA

Polres Konut Gelar Zoom Virtual Launching Penanaman Jagung Serentak Bersama Forkopimda

21 Januari 2025 - 17:17 WITA

Polresta Kendari Lakukan Penanaman Jagung Serentak di Kelurahan Mokoau

21 Januari 2025 - 16:51 WITA

Demo di Kejati Sultra, KASTA Desak Hendro Dewanto Mundur dari Jabatannya

21 Januari 2025 - 16:32 WITA

DPRD Sultra Gelar RDP Soal Keterlambatan Tunjangan Profesi Guru

21 Januari 2025 - 16:08 WITA

Trending di Daerah