Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 8 Jan 2025 22:11 WITA ·

Buka Kick Off Meeting KLHS RPJMD Konut, Ruksamin Tekankan Kolaborasi Multipihak


 Bupati Konawe Utara Ruksamin membuka pelaksanaan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2029. Foto: Istimewa Perbesar

Bupati Konawe Utara Ruksamin membuka pelaksanaan penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2029. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT – Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin membuka pelaksanaan penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2029 yang digelar dalam bentuk kick off meeting di aula Bappeda Konut, Rabu, 8 Januari 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Utara H Ruksamin menuturkan penyusunan KLHS RPJMD merupakan amanat dari Permendagri nomor 7 tahun 2018. Pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, dan kota wajib menyusun KLHS RPJMD yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, mutu hidup generasi masa kini dan masa yang akan datang dengan memperhatikan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dalam rencana pembangunan daerah.

Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2029. Foto: Istimewa

“Setelah kick off meeting ini, maka dalam proses penyusunan KLHS RPJMD, keterlibatan stakeholders menjadi kunci utama keberhasilan. Oleh karena itu pentingnya kolaborasi multipihak,” kata Ruksamin.

Bupati Konawe Utara dua periode itu menegaskan, tidak hanya melibatkan pemerintah, tetapi juga masukan dari semua elemen masyarakat. Peran akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan komunitas lokal sangat penting untuk memberikan perspektif yang lebih luas, terutama dalam mengidentifikasi isu-isu strategis lingkungan dan sosial di daerah.

“Kita semua menyadari bahwa pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata tidak lagi relevan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ruksamin.

Melalui proses KLHS, Ruksamin menekankan agar  dijadikan RPJMD Kabupaten Konawe Utara tahun 2025-2029 sebagai landasan perencanaan untuk mewujudkan pembangunan yang seimbang, selaras dan berkelanjutan di Kabupaten Konawe Utara.(hsn)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Sopir Mengantuk, Dua Truk Hino Tabrakan di Trans Sulawesi Konawe Utara

19 Februari 2026 - 16:09 WITA

Gubernur Diminta Tegur Kadispar Sultra atas Blunder di Media Sosial

19 Februari 2026 - 09:18 WITA

LM Irfan Mihzan Terima Mandat sebagai Ketua Pengcab JMSI Buton Raya

18 Februari 2026 - 18:10 WITA

Rumah Dua Lantai di Kendari Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

17 Februari 2026 - 22:15 WITA

Travelina Indonesia Telantarkan Puluhan Jemaah Umrah di Madinah

16 Februari 2026 - 10:21 WITA

Intimidasi dan Denda di Bandara Halu Oleo: Driver Transportasi Online Meminta Kejelasan Regulasi

16 Februari 2026 - 09:08 WITA

Trending di Daerah