PENAFAKTUAL.COM KENDARI – Seorang guru seni di Kota Kendari berinisial S (55) diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap belasan siswi di salah satu sekolah dasar (SD) di Kendari.
Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari pada Selasa, 3 September 2024.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun membenarkan penangkapan terhadap seorang guru seni tersebut.
“Benar, pelaku inisial S adalah seorang guru seni di salah satu SD di Kendari. Saat ini sudah kami amankan,” ungkapnya.
Kata AKP Nirwan, pelaku saat ini berada di Mako Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil interogasi sementara menunjukkan bahwa terdapat 11 siswi yang menjadi korban pencabulan oleh S. Namun, hingga kini baru lima korban yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
“Pengakuan pelaku, jumlah korbannya ada 11 orang, tetapi yang baru melapor sebanyak lima orang,” ujarnya.
Hingga berita ini terbitkan, motif dan modus operandi pelaku dalam melakukan pencabulan terhadap belasan siswi SD tersebut masih belum terungkap secara pasti.
Saat ini, penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh aspek dari kasus ini.
Kasus ini menambah deretan kejahatan seksual yang melibatkan anak-anak sebagai korban di Indonesia, sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan dan kesejahteraan anak-anak, khususnya di lingkungan sekolah.(rok)