PENAFAKTUAL.COM, KENDARAI – Salah seorang pria warga Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) usai diduga membawa narkoba, Jumat, 3 Februari 2023.
Pria tersebut diamankan di Bandara Haluoleo, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan (Konsel) sekitar pukul 16.30 WITA.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya ada dan masih pengembangan dan pendalaman,” ujarnya.
Sumber lain dari internal Bandara Halu Oleo mengatakan, bahwa barang bukti yang diamankan sekitar 1 sampai 2 kilogram narkoba jenis shabu.
“Narkoba sekitar 1-2 Kilogram. Ditangkap sama Polda,” ujar salah seorang petugas di Bandara Halu Oleo yang berbicara secara anonim.
Saat diperiksa, berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) pria warga NAD yang ditangkap itu berinisial ZH asal Kabupaten Aceh Utara.
ZH saat ini masih dalam proses interogasi petugas di ruang keamanan bandara atau Aviation Security.
Usai diperiksa di ruangan Avsec (Aviation Security), ZN kemudian digiring ke Polda Sultra. ZN tiba di Polda sultra sekitar pukul 18. 36 Wita kemudian diamankan diruangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Editor: Husain