Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 3 Feb 2023 23:27 WITA ·

Bawa Narkoba 1 Kg, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Halu Oleo


 ZN (baju batik) warga Kabupaten Aceh Utara Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam usai diamankan di Bandara Halu Oleo. Foto: Istimewa Perbesar

ZN (baju batik) warga Kabupaten Aceh Utara Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam usai diamankan di Bandara Halu Oleo. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARAI – Salah seorang pria warga Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) usai diduga membawa narkoba, Jumat, 3 Februari 2023.

Pria tersebut diamankan di Bandara Haluoleo, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan (Konsel) sekitar pukul 16.30 WITA.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Iya ada dan masih pengembangan dan pendalaman,” ujarnya.

Sumber lain dari internal Bandara Halu Oleo mengatakan, bahwa barang bukti yang diamankan sekitar 1 sampai 2 kilogram narkoba jenis shabu.

“Narkoba sekitar 1-2 Kilogram. Ditangkap sama Polda,” ujar salah seorang petugas di Bandara Halu Oleo yang berbicara secara anonim.

Saat diperiksa, berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) pria warga NAD yang ditangkap itu berinisial ZH asal Kabupaten Aceh Utara.

ZH saat ini masih dalam proses interogasi petugas di ruang keamanan bandara atau Aviation Security.

Usai diperiksa di ruangan Avsec (Aviation Security), ZN kemudian digiring ke Polda Sultra. ZN tiba di Polda sultra sekitar pukul 18. 36 Wita kemudian diamankan diruangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor: Husain

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Dugaan Korupsi Pengadadaan Kapal Pesiar Eks Gubernur Sultra Masuk Tahap Gelar Perkara

10 Desember 2024 - 21:21 WITA

APH Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

10 Desember 2024 - 21:13 WITA

P3D Konut Desak PT Antam Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

10 Desember 2024 - 20:39 WITA

Parah! PT BSJ di Konut Diduga Garap Hutan Lindung di Luar PPKH

10 Desember 2024 - 20:32 WITA

Pemda dan APH Diminta Segera Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran PT Pernick Sultra

2 Desember 2024 - 16:50 WITA

Sebar Narasi Kebencian dan Provokasi, Kuasa Hukum ASR Laporkan Tiga Akun Medsos

29 November 2024 - 20:13 WITA

Trending di Hukrim