Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

News · 26 Mar 2023 21:31 WITA ·

Banyak Kejanggalan, Demo Tuntut Dugaan Kasus Ketua Gerindra Sultra Diduga Pesanan


 Ilustrasi demo Perbesar

Ilustrasi demo

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Baru-baru ini, sekelompok massa melakukan aksi demonstrasi menuntut percepatan penanganan dugaan kasus Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) Andy Adi Askar yang sedang bergulir di Mapolresta Kendari.

Namun, aksi tersebut dinilai banyak kejanggalan dan diduga ada pihak yang sengaja mengarahkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi demi mencapai kepentingan yang diinginkan.

Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat (AMM) Sultra Ibrahim dalam rilis persnya, Minggu, 26 Maret 2023.

“Pertama soal surat pemberitahuan aksi dimasukkan satu hari sebelum aksi yang aturannya kan seharusnya 3×24 jam,” katanya.

Kemudian, hal yang paling janggal adalah adanya pernyataan di salah satu media bahwa jenderal lapangan yang demo tidak mengetahui siapa yang melaporkan perkara tersebut.

“Pelapornya saja mereka tidak tahu, terus mau tuntut ini itu, dan jangan sampai duduk persoalannya juga mereka tidak tahu,” sentil Ibrahim.

Pihaknya juga menuturkan bahwa hal tersebut terkesan dipesan oleh salah satu pihak yang ingin mengisi posisi Ketua DPD Gerindra Sultra sekarang.

“Demo tersebut terkesan dipesan oleh salah satu pihak yang menginginkan posisi Ketua Gerindra Sultra,” tuturnya.

Selain itu, Ibrahim menyampaikan bahwa saat ini perkara tersebut sedang ditangani Polresta Kendari sehingga ia menyarankan kepada semua pihak agar bisa menahan diri dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita percayakan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Kendari yang menangani perkara tersebut karena semua ada mekanismenya,” tutupnya.

Tim Redaksi

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

KUPP Molawe Serahkan Sertifikat E-Pas Kecil kepada Nelayan Konawe Utara

4 September 2026 - 18:58 WITA

Aktivitas PT Integra Mining Disorot, JANGKAR Desak Kejati Sultra Periksa Direksi

3 September 2026 - 17:42 WITA

UPP Molawe Ingatkan Pegawai Terus Edukasi Masyarakat soal Keselamatan Pelayaran

2 September 2026 - 10:20 WITA

Rumah Warga di Wawotobi Konawe Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

1 September 2026 - 16:19 WITA

DPRD Kendari Beri Ultimatum PT ABM, Bangunan Langgar Aturan Harus Dibongkar 5 Hari

31 Agustus 2026 - 17:20 WITA

Mayat Tanpa Kepala dan Lengan Ditemukan Mengapung di Sungai Konut, Sempat Diseret Buaya

29 Agustus 2026 - 16:49 WITA

Trending di News