Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 5 Jul 2025 14:57 WITA ·

Bantah dengan Tegas: Kapolres Bombana Tolak Tudingan Aliran Dana


 Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi Perbesar

Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi

PENAFAKTUAL.COM – Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, dengan tegas membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya terkait penerimaan aliran dana dari perusahaan tambang PT Panca Logam (PLM) dan PT Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI).

Tudingan yang dilayangkan oleh Forum Aktivis Anti Korupsi Nusantara (FPKN) itu, dinilai oleh AKBP Wisnu sebagai tidak berdasar dan tanpa bukti yang jelas.

“Tudingan yang dilayangkan oleh FPKN melalui media tersebut sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat. Saya secara pribadi dan institusi tidak pernah menerima aliran dana apapun dari perusahaan-perusahaan yang disebutkan,” tegas AKBP Wisnu.

AKBP Wisnu juga mempertanyakan kredibilitas dan keakuratan sumber yang digunakan oleh media online tersebut dalam menyusun beritanya. Ia menyayangkan pemberitaan yang tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang dituduh, sehingga menghasilkan berita yang tidak berimbang dan berpotensi merusak nama baik institusi Polri, khususnya Polres Bombana.

“Seharusnya, media yang profesional melakukan check and recheck, serta memberikan ruang bagi kami untuk memberikan klarifikasi. Ini adalah prinsip dasar dalam jurnalistik,” tambahnya.

AKBP Wisnu selaku Kapolres Bombana juga menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik ilegal, termasuk di sektor pertambangan. Ia menyatakan siap untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut dan membuktikan bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya adalah sebuah kekeliruan.

Polres Bombana menunjukkan keseriusannya dalam memberantas pertambangan ilegal dengan melakukan penangkapan terhadap 2 unit alat berat dan mesin Dong Feng yang diduga digunakan untuk melakukan penambangan ilegal di Kecamatan Rorowatu Utara.

AKBP Wisnu juga menyampaikan bahwa salah satu dari kasus tambang ilegal yang ditangani oleh Polres Bombana berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan menunggu hasil analisa dari pihak kejaksaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak media online tersebut maupun FPKN terkait bantahan dan pertanyaan yang dilontarkan oleh Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi.

Pihak Polres Bombana sendiri menyatakan akan terus menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak akan terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.(red)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Oknum Polisi di Konawe Utara yang Aniaya Kekasihnya Divonis 4 Tahun Demosi, Keluarga Korban Kecewa

24 Desember 2025 - 19:48 WITA

Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin, PT Tristaco Mineral Makmur Didenda Rp629 Miliar

24 Desember 2025 - 17:43 WITA

Curi Buah Alpukat Senilai Jutaan Rupiah, Dua Residivis di Kolaka Ditangkap Polisi

24 Desember 2025 - 16:22 WITA

Diduga Bekingi Tambang Galian C, Propam Polres Bombana Selidiki Kasus Aiptu RR

24 Desember 2025 - 14:54 WITA

Perceraian di Kota Kendari Capai 1.118 Kasus: Judi Online, Narkoba hingga Perselingkuhan jadi Penyebab

24 Desember 2025 - 14:24 WITA

Tanah Warga Tunggala Kendari Diklaim Oknum, LBH HAMI Turun Tangan

24 Desember 2025 - 12:33 WITA

Trending di Hukrim