MUNA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Pemerintah Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menggelar penyuluhan hukum dengan tema “Membangun Sinergi Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat dalam Perlindungan Hukum terhadap Anak” pada Jumat, 7 November 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dan masyarakat, serta menghadirkan praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PEKNAM Muna. Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat dapat memahami peraturan dan konsekuensi hukum agar lebih sadar dan patuh dalam bertindak.
Kepala Desa Banggai, La Ode Upa, mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait masalah-masalah hukum yang ada di desa atau lingkungan masyarakat.

“Penyuluhan hukum ini juga bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum, sehingga masyarakat dapat memahami peraturan dan konsekuensi hukum agar lebih sadar dan patuh dalam bertindak,” kata La Ode Upa.
Penyuluhan hukum ini mencakup edukasi tentang hak dan kewajiban hukum, penanganan masalah hukum di lingkungan desa, serta tata kelola pemerintahan desa yang baik untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya, serta dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan desa.
Selain itu, penyuluhan hukum ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap anak, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sejahtera.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh aparat penegak hukum, termasuk polisi dan Babinsa, yang siap membantu masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan desa. Dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bagi semua masyarakat.(red)














