Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 7 Nov 2025 17:49 WITA ·

Bangun Kesadaran Masyarakat, Pemerintah Desa Banggai Gelar Penyuluhan Hukum


 Bangun Kesadaran Masyarakat, Pemerintah Desa Banggai Gelar Penyuluhan Hukum Perbesar

MUNA – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa, Pemerintah Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, menggelar penyuluhan hukum dengan tema “Membangun Sinergi Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat dalam Perlindungan Hukum terhadap Anak” pada Jumat, 7 November 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dan masyarakat, serta menghadirkan praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PEKNAM Muna. Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat dapat memahami peraturan dan konsekuensi hukum agar lebih sadar dan patuh dalam bertindak.

Kepala Desa Banggai, La Ode Upa, mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait masalah-masalah hukum yang ada di desa atau lingkungan masyarakat.

“Penyuluhan hukum ini juga bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum, sehingga masyarakat dapat memahami peraturan dan konsekuensi hukum agar lebih sadar dan patuh dalam bertindak,” kata La Ode Upa.

Penyuluhan hukum ini mencakup edukasi tentang hak dan kewajiban hukum, penanganan masalah hukum di lingkungan desa, serta tata kelola pemerintahan desa yang baik untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya, serta dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan desa.

Selain itu, penyuluhan hukum ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap anak, sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan sejahtera.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh aparat penegak hukum, termasuk polisi dan Babinsa, yang siap membantu masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan desa. Dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bagi semua masyarakat.(red)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Sopir Mengantuk, Dua Truk Hino Tabrakan di Trans Sulawesi Konawe Utara

19 Februari 2026 - 16:09 WITA

Gubernur Diminta Tegur Kadispar Sultra atas Blunder di Media Sosial

19 Februari 2026 - 09:18 WITA

LM Irfan Mihzan Terima Mandat sebagai Ketua Pengcab JMSI Buton Raya

18 Februari 2026 - 18:10 WITA

Rumah Dua Lantai di Kendari Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

17 Februari 2026 - 22:15 WITA

Travelina Indonesia Telantarkan Puluhan Jemaah Umrah di Madinah

16 Februari 2026 - 10:21 WITA

Intimidasi dan Denda di Bandara Halu Oleo: Driver Transportasi Online Meminta Kejelasan Regulasi

16 Februari 2026 - 09:08 WITA

Trending di Daerah