Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Hukrim · 12 Mei 2025 14:42 WITA ·

Asal Tuduh atau Fakta? Kalapas Kendari Sayangkan Pernyataan Polres Baubau


 Herman Mulawarman, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Herman Mulawarman, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kendari, Herman Mulawarman, menyayangkan pernyataan Polres Baubau yang menyebut kurir sabu berinisial AF mendapat arahan dari seorang bandar narkoba yang diduga berada di dalam Lapas Kendari. Herman menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak tepat karena tidak ada koordinasi dan klarifikasi sebelumnya dengan pihak lapas.

“Seharusnya sebelum diberitakan, ada komunikasi dulu dengan pihak lapas, supaya kami bisa cari tahu siapa narapidana yang dimaksud untuk ditindak,” kata Herman.

Herman menambahkan bahwa keterangan dari kurir seperti AF tidak bisa serta-merta dijadikan dasar hukum.

“Kurir ini juga biasanya hanya menyebut diarahkan dari lapas, padahal mereka melindungi bandar besar yang ada di luar supaya aman,” ujarnya.

Herman juga menegaskan bahwa dalam beberapa kasus sebelumnya, ketika tersangka dipertemukan langsung dengan narapidana di Lapas Kendari, mereka sama sekali tidak saling mengenal.

Pernyataan Kalapas Kendari ini menjadi kritik tajam terhadap pola komunikasi aparat penegak hukum yang kerap menyeret nama institusi pemasyarakatan tanpa bukti valid dan proses konfirmasi yang layak.

Sebelumnya, Polres Baubau telah menangkap seorang pemuda berinisial AF (21) yang mengaku sebagai kurir sabu pada Selasa, 7 Mei malam. Dalam rilis resminya, Polres Baubau menyebut AF mendapat instruksi dari seorang bandar yang diduga berada di dalam Lapas Kelas IIA Kendari. Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut dan koordinasi dengan pihak lapas disebut tengah dilakukan.(red)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kurir Sabu di Baubau Ditangkap, Mengaku Diarahkan dari Lapas Kendari

12 Mei 2025 - 12:26 WITA

Kejanggalan Pembangunan Balai Kemasyarakatan Desa Lamong Jaya Terungkap

11 Mei 2025 - 11:33 WITA

Tragedi Penikaman di Muna, Polisi Kejar Pelaku

10 Mei 2025 - 18:04 WITA

FMPB: Pertambangan Emas Ilegal di Bombana Masih Marak

10 Mei 2025 - 11:02 WITA

Kejati Sultra Periksa Kepala Wilker Kolaka Utara dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

10 Mei 2025 - 10:49 WITA

Bejat! Seorang Kakek Sambung di Kendari Tega Cabuli Cucunya

10 Mei 2025 - 09:38 WITA

Trending di Hukrim