Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 25 Nov 2023 15:54 WITA ·

Aparat Tembak Mati Nelayan, SNNU Kendari Desak Kapolri Pecat Dirpolairud dan Kapolda Sultra


 Proses evakuasi nelayan yang mati tertembak di Perairan Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: Istimewa Perbesar

Proses evakuasi nelayan yang mati tertembak di Perairan Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Serikat Nelayan Nahdatul Ulama (SNNU) Kota Kendari mengecam tindakan oknum Ditpolairud Polda Sultra yang diduga sengaja menembak mati nelayan asal Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Nelayan bukan musuh Negara. Tidak seharusnya moncong senjata aparat itu diarahkan kepada nelayan, justru mereka harus dilindungi,” tegas Ketua SNNU Kota Kendari Faisal, Sabtu, 25 November 2023.

Pihaknya menduga, penembakan yang dilakukan oleh oknun aparat Ditpolairud Polda Sultra syarat akan kepentingan.

“Jika keempat nelayan asal Laonti itu melakukan penangkapan ikan secara ilegal, saya kira aparat tidak perlu langsung mengambil tindakan represif dengan melepaskan tembakan. Sehingga patut kami duga ada kepentingan di belakang semua itu yang sengaja ditutup-tutupi,” ujar Faisal.

Untuk itu, SNNU Kota Kendari meminta Dirpolairud dan Kapolda Sultra untuk bertanggungjawab atas kejadian tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Kapolri segera mecopot Ditpolairud dan Kapolda Sultra karena dianggap lalai dalam menjalankan tugas sebagai institusi penegak hukum.

“Kami meminta Kapolri dapat mengambil keputusan yang tegas sebagai bentuk pertanggung jawaban institusi terhadap masyarakat dengan segera mencopot Dirpolairud dan Kapolda Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Sebelumnya, empat nelayan asal Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditembak aparat saat akan melaut pada Jumat , 24 November 2023 dini hari.

Mereka adalah Maco (39), Putra (17), Ilham (17) alias Allu, dan Juswa alias Ucok (23), yang masing-masing mengalami satu tembakan di badan. Maco diketahui meninggal setelah terkena tembakan di dada, juga dengan sejumlah luka sayatan senjata tajam.**)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Legal PT TAS: Kami Tidak Melakukan Kegiatan Ilegal, Hentikan Tudingan yang Tendensius!

18 Juni 2025 - 15:10 WITA

Dugaan Korupsi Dana BOS di Muna Barat: AMPHI Sultra Desak Polda dan Kejati Turun Tangan

16 Juni 2025 - 21:53 WITA

Dugaan Mark Up Anggaran Obat di RSUD Muna: KPKH Sultra Desak Kejati Bertindak

14 Juni 2025 - 21:42 WITA

PT VDNI Diduga Keluarkan Limbah Ban dari Kawasan Berikat Lewat Jalur Laut

13 Juni 2025 - 17:47 WITA

Pegawai PT OSS Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kebun Warga

13 Juni 2025 - 17:34 WITA

Perempuan di Kendari Disekap dan Dirampok: Pelaku Mengaku Disuruh Orang Lain

11 Juni 2025 - 22:34 WITA

Trending di Hukrim