Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 23 Apr 2025 18:33 WITA ·

Aparat Dinilai Lamban, Sabung Ayam Merajalela di Kendari


 Screnshoot video arena sabung ayam di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Screnshoot video arena sabung ayam di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM – Praktik perjudian sabung ayam di tengah permukiman warga Kota Kendari kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Arena sabung ayam yang beroperasi secara terang-terangan di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, terungkap setelah video berdurasi 36 detik menyebar luas di grup-grup WhatsApp pada Selasa (22/4). Video itu memicu kemarahan publik dan menyoroti kelambanan respons aparat.

Video yang viral itu memperlihatkan ratusan orang berkerumun di dalam arena berdinding kayu, beratap seng, dan diterangi lampu-lampu besar. Beberapa pria tampak memegang ayam aduan, sementara lainnya menggenggam uang taruhan. Jam dalam rekaman menunjukkan aktivitas berlangsung pukul 15.51 WITA, tepat di siang bolong, tanpa ada tanda-tanda aparat menghentikan kegiatan tersebut.

Yang menambah ironi, pesan berantai yang menyertai video itu menegaskan bahwa laporan warga telah disampaikan ke dua kepolisian sektor, namun tidak membuahkan hasil.

“Sapatau tembus Polda ini video supaya di bubarkan ini sabung ayam, sudah menghadap di Polsek Kemaraya dan Polsek Kota Lama tapi sampai soreh ini belum di bubarkan ini sabung ayam,” demikian caption dalam video yang tersebar itu.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, mengakui bahwa laporan memang diterima di wilayahnya, tetapi lokasi arena sabung ayam berada di luar yurisdiksi Polsek Kemaraya.

“Ini wilayah Gunung Jati, wilayah Polsek Kandai, tadi memang dia melapor ke Kemaraya. Sudah diteleponkan Polsek Kandai dan diarahkan ke sana. Langkah-langkah selanjutnya ditangani Polsek Kandai,” ujar Busran lewat pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Kandai, Iptu Andrias, belum memberikan respons meski informasi video dan lokasi telah diteruskan oleh awak media.

Di tingkat kota, Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menyatakan kesiapan untuk menindak tegas aktivitas perjudian tersebut. Namun, ia mengisyaratkan bahwa langkah penindakan bukan wewenangnya sepenuhnya.

“Kalau ini harus dari Polda perintahnya. Biar jelas. Kalau saya oke-oke aja,” kata Nirwan saat dihubungi.

Setelah ramai jadi sorotan, pihak Polda Sultra akhirnya angkat bicara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengatakan bahwa mereka telah mengambil langkah.

“Sudah dibubarkan kemarin,” ujarnya singkat.

Kendati demikian, belum ada informasi resmi apakah arena tersebut telah dibongkar secara permanen atau hanya dibubarkan sementara.(red)

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

AP2 Sultra Mengambil Langkah Tegas Terhadap Dugaan Pungli di SMAN 4 Kendari

29 Agustus 2025 - 18:30 WITA

Rp1,3 Miliar Lenyap, Bendung Raurau Roboh: Kejari Bombana Diminta Periksa Kontraktor!

29 Agustus 2025 - 17:56 WITA

Polres Bombana Berantas Tambang Emas Ilegal, 12 Mesin Alcon Diamankan

27 Agustus 2025 - 23:35 WITA

RS Hermina Kendari Diadukan ke Polda Sultra Soal Dugaan Pemalsuan dan Penipuan

27 Agustus 2025 - 21:20 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka Bergulir, Kejati Sultra Selidiki Laporan Masyarakat

26 Agustus 2025 - 23:46 WITA

Mantan Sekda Kolut Terjerat Kasus Korupsi Dana Masjid, Kerugian Negara Rp1,05 Miliar

26 Agustus 2025 - 23:37 WITA

Trending di Hukrim