PENAFAKTUAL.COM – Praktik perjudian sabung ayam di tengah permukiman warga Kota Kendari kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Arena sabung ayam yang beroperasi secara terang-terangan di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, terungkap setelah video berdurasi 36 detik menyebar luas di grup-grup WhatsApp pada Selasa (22/4). Video itu memicu kemarahan publik dan menyoroti kelambanan respons aparat.
Video yang viral itu memperlihatkan ratusan orang berkerumun di dalam arena berdinding kayu, beratap seng, dan diterangi lampu-lampu besar. Beberapa pria tampak memegang ayam aduan, sementara lainnya menggenggam uang taruhan. Jam dalam rekaman menunjukkan aktivitas berlangsung pukul 15.51 WITA, tepat di siang bolong, tanpa ada tanda-tanda aparat menghentikan kegiatan tersebut.
Yang menambah ironi, pesan berantai yang menyertai video itu menegaskan bahwa laporan warga telah disampaikan ke dua kepolisian sektor, namun tidak membuahkan hasil.
“Sapatau tembus Polda ini video supaya di bubarkan ini sabung ayam, sudah menghadap di Polsek Kemaraya dan Polsek Kota Lama tapi sampai soreh ini belum di bubarkan ini sabung ayam,” demikian caption dalam video yang tersebar itu.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, mengakui bahwa laporan memang diterima di wilayahnya, tetapi lokasi arena sabung ayam berada di luar yurisdiksi Polsek Kemaraya.
“Ini wilayah Gunung Jati, wilayah Polsek Kandai, tadi memang dia melapor ke Kemaraya. Sudah diteleponkan Polsek Kandai dan diarahkan ke sana. Langkah-langkah selanjutnya ditangani Polsek Kandai,” ujar Busran lewat pesan WhatsApp.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Kandai, Iptu Andrias, belum memberikan respons meski informasi video dan lokasi telah diteruskan oleh awak media.
Di tingkat kota, Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, menyatakan kesiapan untuk menindak tegas aktivitas perjudian tersebut. Namun, ia mengisyaratkan bahwa langkah penindakan bukan wewenangnya sepenuhnya.
“Kalau ini harus dari Polda perintahnya. Biar jelas. Kalau saya oke-oke aja,” kata Nirwan saat dihubungi.
Setelah ramai jadi sorotan, pihak Polda Sultra akhirnya angkat bicara. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, mengatakan bahwa mereka telah mengambil langkah.
“Sudah dibubarkan kemarin,” ujarnya singkat.
Kendati demikian, belum ada informasi resmi apakah arena tersebut telah dibongkar secara permanen atau hanya dibubarkan sementara.(red)