Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 5 Mar 2025 14:44 WITA ·

Antisipasi Balap Liar, Polres Konawe Utara Gelar Patroli Persisi


 Polres Konawe Utara melalui satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas serta Polsek Asera menurunkan personel guna melaksanakan patrol. Foto: Istimewa  Perbesar

Polres Konawe Utara melalui satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas serta Polsek Asera menurunkan personel guna melaksanakan patrol. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONUT — Puasa Ramadhan 1446 Hijriah 2025 Masehi memasuki hari ke-5, berbagai aktivitas masyarakat utamanya remaja semakin meningkat selain berkumpul melaksanakan ibadah, para remaja juga kerap berkumpul untuk melakukan tindakan melanggar yang dapat berakibat fatal bagi dirinya dan orang lain

Usai sahur dan Sholat subuh para remaja di 2 kecamatan yakni Kecamatan Asera dan Kecamatan Andowia selalu berkumpul di bundaran central budaya daerah (CBD) di Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera guna menikmati keindahan alam terbitnya matahari pagi serta adu gengsi berkendara.

Mengantisipasi hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) melalui satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas serta Polsek Asera menurunkan personel guna melaksanakan patroli, Rabu, 5 Maret 2025.

Personel Satlantas Polres Konut Aipda Dwi Melky Satria, memberikan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) sebagai upaya menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat dalam usaha menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas

Selain itu, Bhabinkamtibmas Polsek Asera Bripka Andi Ashar memberikan himbauan dan sosialisasi himbauan Kapolres Konawe Utara pada Ramadhan 1446 Hijriah dalam rangka menjaga situasi kamtibmas dan meningkatkan Iman dan Taqwa dengan memperbanyak Ibadah serta larangan menyalakan petasan dan balap liar.

Larangan balap liar bertujuan menjaga ketertiban masyarakat, melanggar hukum dan membahayakan masyarakat itu sendiri serta mencegah pelanggaran hukum lainnya seperti perjudian dan kekerasan.

Kapolres Konawe Utara AKBP Rico Fernanda, dalam himbauannya pada Ramadhan tahun 2025 ini melarang adanya balapan liar yang dapat membahayakan diri dan masyarakat lainnya

“Setiap malam setelah sholat tarawih dan pagi hari setelah sholat subuh kita turunkan personel melaksanakan patroli untuk hadir di masyarakat memberikan rasa aman dalam beraktivitas dan beribadah serta memastikan tidak ada balap liar di wilayah hukum Polres Konawe Utara”, pungkasnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hilang Kendali di Tikungan, Mobil Minibus Terjun ke Sungai dan Empat Penumpang Luka-luka

22 Agustus 2026 - 18:14 WITA

Proyek Rehabilitasi Pelabuhan Kolaka Rp64 Miliar Dikawal Polda dan Kejati Sultra

21 Agustus 2026 - 20:53 WITA

Progres Rehabilitasi Pelabuhan Kolaka Dipantau Langsung Kemenhub

21 Agustus 2026 - 14:37 WITA

Lanud Halu Oleo Gelar Syukuran dan Liwetan Peringati HUT ke-81 RI

21 Agustus 2026 - 12:57 WITA

Pemkot Kendari Segera Tinjau Legalitas Pembangunan Pondasi di Kawasan Alexandria Hills

21 Agustus 2026 - 08:58 WITA

PPIT Kemenhub Tinjau Potensi Infrastruktur Transportasi di Kendari

21 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Trending di Daerah