Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 12 Agu 2025 18:31 WITA ·

Ampuh Sultra Desak KPK RI Usut Tuntas Kasus Korupsi Pembangunan Bandara Kolaka Utara


 Ampuh Sultra menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 12 Agustus 2025. Foto: Istimewa Perbesar

Ampuh Sultra menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 12 Agustus 2025. Foto: Istimewa

JAKARTA – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan supervisi terhadap kasus korupsi pembangunan Bandara Kolaka Utara tahun anggaran 2020-2021. Desakan ini disampaikan oleh Ampuh Sultra di depan Gedung Merah Putih KPK saat menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan bahwa permintaan supervisi kasus korupsi pembangunan Bandara Kolaka Utara yang disampaikan oleh pihaknya kepada KPK RI merupakan hasil kajian internal

Menurutnya, ada ketidakadilan dalam penanganan kasus tersebut oleh Kejari Kolaka, di mana Bupati Kolaka Utara sebagai penanggung jawab anggaran tidak dilibatkan dalam kasus korupsi tersebut.

Padahal, peran Bupati Kolaka Utara seharusnya sangat jelas, baik dalam melibatkan keluarganya sebagai kontraktor maupun saat melakukan pinjaman dana sejumlah Rp100 miliar ke Bank Sultra.

“Ini yang membuat kami skeptis, Bupati Kolaka Utara ini sangat aktif dalam proses pembangunan bandara, namun untuk konsekuensi hukum seolah-olah Bupati Kolaka Utara tidak tahu apa-apa,” kata Hendro.

Oleh karena itu, pihaknya meminta dengan tegas agar kasus korupsi pembangunan Bandara Kolaka Utara segera disupervisi oleh KPK RI guna mewujudkan proses hukum yang adil dan transparan terhadap penanganan kasus tersebut.

“Kami yakin dan percaya, jika KPK RI yang menangani kasus korupsi pembangunan Bandara Kolaka Utara, pasti akan tuntas penanganannya, terutama soal keterlibatan Bupati Kolaka Utara dalam kasus tersebut,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Tomi Dermawan, koordinator aksi di depan Gedung KPK RI. “Kasus korupsi pembangunan bandara ini terasa pincang jika Bupati Kolaka Utara lolos dari jerat hukum,” katanya.

Sebab, bisa dianalogikan dengan kasus yang baru diungkap oleh KPK RI, di mana Bupati Kolaka Timur terlibat dalam kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur. “Kasusnya hampir sama, hanya beda item proyeknya. Tapi modus operandinya sama, yaitu sama-sama minta tambahan anggaran,” pungkasnya.

Pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus korupsi proyek pembangunan Bandara Kolaka Utara sampai tuntas.

“Bupati Kolaka Utara harus segera diperiksa, kami akan kawal itu sampai tuntas,” tutupnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

HUT RI ke-80 Ternoda Pungli: Oknum Guru SMPN 9 Kendari Diduga Tarik Rp100.000 per Siswa

11 Agustus 2025 - 20:10 WITA

Dugaan Penimbunan BBM di Lalonggasmeeto: DPRD Sultra Gelar RDP Ketiga

11 Agustus 2025 - 18:38 WITA

PT Tonia Mitra Sejahtera Terjerat Sanksi Administratif: Wajib Bayar Denda PNPB PPKH

6 Agustus 2025 - 11:21 WITA

PT DMS Abaikan Izin Lintas TWAL, BKSDA Sultra Diminta Bertindak

6 Agustus 2025 - 11:01 WITA

99,72 Hektar Tanpa Perizinan: PT ANM Wajib Menyelesaikan Denda Administratif PNPB PPKH

4 Agustus 2025 - 16:02 WITA

PT SCM Terjerat Sanksi Administratif: Denda PNPB PPKH Mengintai

4 Agustus 2025 - 15:36 WITA

Trending di Hukrim