Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 11 Mar 2026 19:00 WITA ·

Ampuh Laporkan Kades Lelewawo ke Polda Sultra atas Dugaan Korupsi Dana CSR

 
Ampuh Sultra melaporkan Kepala Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara ke Mapolda Sultra. Foto: Istimewa
Perbesar

Ampuh Sultra melaporkan Kepala Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara ke Mapolda Sultra. Foto: Istimewa

KENDARI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan Kepala Desa Lelewawo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara ke Mapolda Sultra ihwal kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Rabu, 11 Maret 2026.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan bahwa pihaknya fokus terhadap realisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah disalurkan oleh PT Tambang Mineral Maju (TMM) kepada Forum Komunikasi CSR Desa Lelewawo sebesar Rp.985.500.000.

“Kami sudah pegang bukti realisasi dana Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari PT TMM yang diberikan kepada Forum Komunikasi CSR Desa Lelewawo sebesar Rp. 985 Juta. Namun, 60 persen dari anggaran ini diklaim digunakan untuk membangun Masjid oleh Kepala Desa, tapi pantauan kami Masjid disana seperti tidak ada perubahan,” ungkap Hendro.

Hendro menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan dari Kepala Desa Lelewawo, RSMN, dana tersebut merupakan realisasi tahap 2, sehingga dapat diartikan bahwa sebelumnya sudah dilakukan pencairan dana tahap 1.

“Jika benar pembangunan Masjid diprioritaskan pada pencairan dana PPM tahap 1 dan 2, maka seharusnya pembangunan Masjid tersebut akan menunjukkan hasil yang signifikan. Tapi, faktanya tidak ada perkembangan yang signifikan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Ampuh meminta agar Polda Sultra segera turun melakukan pemeriksaan dan penyelidikan menyeluruh terkait penggunaan dana PPM yang diberikan oleh PT. TMM kepada Forum Komunikasi CSR Desa Lelewawo.

“Kami minta agar Kepolisian dalam hal ini Polda Sultra bisa mengusut tuntas penyaluran dan penggunaan dana PPM dari PT. TMM kepada Forum Komunikasi CSR Desa Lelewawo. Penanggung jawabnya mesti diperiksa secara total,” tutup Hendro.(red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kakek Berusia 101 Tahun Nyaris Jadi Korban Kebakaran di Konawe

10 Maret 2026 - 14:10 WITA

Tiga Rumah Ludes Terbakar di Buton, Kerugian Capai Rp220 Juta

10 Maret 2026 - 12:12 WITA

Terungkap dari Pesan Singkat, Pria di Buton Diduga Cabuli Anak Tirinya

10 Maret 2026 - 09:44 WITA

KSBSI Kendari Soroti PT TAS Tak Akui Kesalahan Sistem Ketenagakerjaan

9 Maret 2026 - 20:59 WITA

Wanita 35 Tahun di Konawe Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Balik Tikar Dapur

9 Maret 2026 - 16:03 WITA

Petani di Kolaka Utara Ditangkap Polisi, Puluhan Saset Sabu Disita

8 Maret 2026 - 16:53 WITA

Trending di Hukrim