Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 1 Agu 2025 13:24 WITA ·

AMPLK Sultra Soroti PT Naga Mas: Desak Reklamasi dan Evaluasi AMDAL


 Lokasi dugaan aktivitas PT Naga Mas Sultra Perbesar

Lokasi dugaan aktivitas PT Naga Mas Sultra

KONAWE SELATAN – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas perusahaan tambang pasir silika di Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Setelah sebelumnya menyoroti PT Bintang Energi Mineral (BEM), kini giliran PT Naga Mas Sultra yang menjadi sorotan.

Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan aduan warga setempat terkait aktivitas PT Naga Mas yang diduga menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat.

“Ketika PT Naga Mas mematuhi kaidah penambangan yang baik, pasti hal ini tidak akan terjadi,” tegas Ibrahim.

Ibrahim juga menyinggung soal reklamasi lahan pasca tambang PT Naga Mas. “Jika sudah tidak ada aktivitasnya, sebaiknya segera dilakukan reklamasi,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta pihak berwenang untuk mengevaluasi AMDAL dan RKAB PT Naga Mas. “Kalau perlu dihentikan sementara aktivitasnya oleh pihak berwenang, dan bila perlu dicabut IUPnya,” pungkasnya.

Namun, KTT PT Naga Mas, Ahmad, membantah tudingan tersebut. “Wilayah operasi kami di wilayah Lapuko, jauh dari wilayah yang banjir ini. Tidak ada aktivitas PT Naga Mas di wilayah Desa Landipo sejak 2018,” jelasnya.

Diketahui bahwa PT Naga Mas Sultra memiliki kuota RKAB sebanyak 450.000 ton dari Dinas ESDM Sultra pada tahun 2025. Berdasarkan komposisi kepemilikan saham, PT Naga Mas Sultra dimiliki oleh Bambang Setyaki Winotouw dengan saham sebesar 34,9%, Agus Nugroho 34,9%, Sarifudin Amor 10%, dan Gunawan 20,2%.(red)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Tes Urine Perangkat Desa Banggai: Langkah Proaktif Membangun Desa Bebas Narkoba

3 November 2025 - 14:04 WITA

Klarifikasi BPN Kendari: Isu Kegagalan Konstatering Tapak Kuda Hanya Salah Tafsir!

31 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Konstatering Lahan Segitiga Tapak Kuda Berjalan Lancar dan Kondusif

31 Oktober 2025 - 09:58 WITA

DPRD Sultra Tegas, PT ST Nikel Resources Nekat Langgar Aturan: Hauling Ilegal Terus Berlanjut

31 Oktober 2025 - 09:40 WITA

Konstatering Lahan Tapak Kuda: Pihak Kopperson dan Warga Nyaris Bentrokan

31 Oktober 2025 - 08:59 WITA

Teguran BPJN Diabaikan, Truck Proyek Bypass-Rumbia Masih Gunakan Jalan Nasional Tanpa Izin

30 Oktober 2025 - 12:44 WITA

Trending di Daerah