Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 16 Sep 2021 19:16 WITA ·

Amankan 8 Remaja Terlibat Tawuran di Barukang, Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Patroli dan Cipkon


 Amankan 8 Remaja Terlibat Tawuran di Barukang, Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Patroli dan Cipkon Perbesar

MAKASSAR, – Polres Pelabuhan Makassar mengamankan 8 remaja yang terlibat tawuran dan aksi saling serang, sehingga meresahkan masyarakat di jalan Barukang Raya Makassar

"Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti busur, batu, petasan,  dua unit sepeda motor, ketapel panah, petasan, Senapan burung dan rakitan, Sajam (Badik & parang), Seng dan Tripleks digunakan sebagai tamen"Ungkap Kasubsipidm Sihumas IPDA Burhanuddin Karim

Kasubsipidm Sihumas menyebutkan ” kedelapan pelaku dan barang bukti lansung diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Kamis (16/09/2021)

"Polri khususnya Polres Pelabuhan Makassar akan menindak tegas segala bentuk tawuran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), guna mengantisipasi aksi tawuran susulan petugas ,melakukan patroli cipta kondisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat"jelas Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)

Info dari Polres Pelabuhan Makassar

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Skandal Hukum di Kendari: Penetapan Non‑Executable PN Dinilai Langgar Konstitusi

12 November 2025 - 09:21 WITA

Kuasa Hukum Kopperson: Non‑Executable Tidak Bisa Diterapkan Setelah Putusan Eksekusi

11 November 2025 - 07:39 WITA

Tanah Sengketa Puuwatu: Afika Land Bantah Beli, Akui Bayar DP

10 November 2025 - 05:48 WITA

Penetapan Non‑Executable Lahan Tapak Kuda Dinilai Cacat Hukum

9 November 2025 - 07:57 WITA

Konspirasi Mengangkangi Hukum 1996, 2018 Kembali Terulang

9 November 2025 - 07:18 WITA

Oknum ASN di Kendari Berulah, Warisan Tanah Orang Tua Diduga Digelapkan

6 November 2025 - 18:37 WITA

Trending di Hukrim