Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 5 Mar 2024 21:02 WITA ·

Ali Mazi Hadiri Sidang Kasus Korupsi PT Antam


 Eks Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menghadiri sidang kasus korupsi PT Antam Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: Istimewa Perbesar

Eks Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menghadiri sidang kasus korupsi PT Antam Blok Mandiodo Kabupaten Konawe Utara di PN Tipikor Jakarta Pusat. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi hadiri sidang perkara dugaan korupsi tambang nikel di WIUP PT Antam, Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 5 Maret 2024.

Mantan orang nomor satu di Bumi Anoa itu, hadir dipersidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, usai dua kali mangkir atau tidak menhadiri panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

“Pak Ali Mazi, hari ini hadiri sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan PT Antam di PN Jakarta,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, saat dihubungi awak media ini lewat via seluler.

Dody menerangkan, Ali Mazi mengikuti jalannya sidang, datang dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pertambangan, yang telah merugikan keuangan negara senilai Rp5,7 triliun.

Terkait materi pemeriksaan terhadap Ketua DPW Partai NasDem Sultra ini, Dody menambahkan, pihaknya belum dapat menyampaikan.

Alasannya, JPU Kejati Sultra yang ditugaskan, belum memberikan informasi ihwal subtansi sidang pemeriksaan tersebut.

“Kalau terkait apa yang disampaikan pak Ali Mazi dipersidangan hari ini, kita belum dapat informasinya. Nanti kita cari dulu informasinya ke tim penuntut umumnya ya,” tukas dia.(sai)

Artikel ini telah dibaca 912 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim