Menu

Mode Gelap
Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik Seorang Alumni Kingdom Academy Kendari Mengaku Kerap Dicabuli Ketua Yayasan

Hukrim · 8 Sep 2023 18:02 WITA ·

Aktivitas Tambang Ilegal di Kolut Diduga Terus Berlanjut, Ada Penyedia Dokter?


 Aktivitas pertambangan di Tanjung Berlian Kecamatan Batu Putih. Foto: Istimewa
Perbesar

Aktivitas pertambangan di Tanjung Berlian Kecamatan Batu Putih. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KOLUT – Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Tanjung Berlian, Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara (Kolut) menyita perhatian DPD Laki Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan pertambangan ilegal disinyalir dijalankan oleh individu dengan inisial HLM dan GPR di lokasi Eks PT Pandu, PT KTJ dan PT TPP tanpa mengantongi izin lengkap. Parahnya lagi, penjualan ore nikel diduga difasilitasi oleh Direktur PT AMIN dengan istilah dokumen terbang atau “dokter”.

“Kami menduga adanya afiliasi oknum eks PT Pandu, inisial “E”. Ia diduga melakukan pungli atau pemungutan liar sebesar 5 USD per metrik ton kepada setiap penambang yang aktif di lokasi Eks PT Pandu, PT KTJ dan PT TPP,” ungkap Koordinator DPD Laki Sultra, Ismail.

Koordinator DPD Laki Sultra juga mengancam akan melaporkan secara resmi ke Mabes Polri jika kegiatan ini tidak dihentikan dan jika pelaku tidak diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, salah satu sumber yang tak ingin disebutkan identitasnya mengaku bahwa praktik tambang ilegal yang beroperasi di Tanjung Berlian, Kolaka Utara masih terus berlanjut. Bahkan puluhan tongkang sudah keluar diduga dengan menggunakan jetty ilegal.

“Dua orang ini sudah melakukan pengapalan, bahkan sudah berapa kali tongkang keluar diduga dengan menggunakan jetty ilegal,” katanya, Kamis, 7 September 2023.

Sumber menyebut, demi memuluskan aksinya, PT AMIN dan PT Kasmar diduga kuat memfasilitasi dokumen terbang. Selain itu, sumber juga menyebut, dalam waktu dekat ini, tongkang akan kembali merapat ke Tanjuang Berlian untuk melakukan pengapalan.

“PT AMIN dan PT Kasmar yang memberikan dokumen untuk pengapalan,” ucapnya.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Arif Irawan, mengatakan akan menindak lanjuti tambang ilegal yang terjadi di Kecamatan Batu Putih, Kolaka Utara.

“Terima kasih infonya, akan kami tindak lanjuti,” katanya, baru-baru ini.

Sementara, Pemilik PT TPP, Mursalim yang di konfirmasi melalui WhatsApp tidak memberikan jawaban. Begitu pula dengan pihak PT AMIN juga belum memberikan keterangan.(**)

Artikel ini telah dibaca 213 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Perusak Baliho Calon Gubernur ASR-Hugua Dipolisikan

12 Oktober 2024 - 16:17 WITA

Cegah Illegal Mining, Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kembali Gelar Patroli Mining

11 Oktober 2024 - 11:32 WITA

DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan KEPP Soal Oknum Anggota DPRD Kendari yang Terjerat Kasus Ijazah Palsu

10 Oktober 2024 - 18:28 WITA

Oknum Anggota DPRD Kendari Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Ijazah

10 Oktober 2024 - 18:08 WITA

Usai Diperiksa, Kapal Tongkang yang Ditangkap Bakamla Kini Dilepas

10 Oktober 2024 - 17:29 WITA

Soal Kasus Korupsi Jembatan di Butur, Nama Calon Bupati Bombana Kembali Dilaporkan di Kejati Sultra

10 Oktober 2024 - 16:39 WITA

Trending di Hukrim