Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 27 Apr 2026 22:34 WITA ·

Aflan Zulfadli: Masalah PT Almharig Muncul saat Bangun Jalan Hauling Dekat Mata Air


 Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aflan Zulfadli. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aflan Zulfadli. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait longsor di jalan hauling PT Almharig yang diduga mencemari lingkungan dan merusak sumber mata air bersih masyarakat di Dusun Olondoro, Desa Rahadopi, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana, Senin, 27 April 2026.

Rapat gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Sultra tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi. DPRD meminta Inspektur Tambang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun lapangan untuk melakukan peninjauan dan memberikan pertimbangan teknis terhadap aktivitas PT Almharig di Pulau Kabaena.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aflan Zulfadli, mengatakan persoalan ini harus disikapi serius karena mengancam aktivitas masyarakat dan hilangnya sumber air bersih di Pulau Kabaena.

“PT Almharig ini, selama ini melakukan aktivitas pertambangan tidak ada masalah. Nanti ada masalah ketika dia melakukan aktivitas penambangan dan membuat jalan hauling di area dekat mata air. Di situ masalahnya dan posisinya memang di kemiringan,” kata Aflan saat menyimpulkan rapat.

Politisi PKS itu mengungkapkan, dari total luas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Almharig yang mencapai 2.018 hektare lebih, selama ini tidak ada persoalan. Masalah muncul ketika ada aktivitas di area sumber mata air yang berada di lereng bukit.

Untuk itu, DPRD Sultra meminta Inspektur Tambang segera turun melakukan kajian dan pertimbangan teknis sebelum mengeluarkan rekomendasi. Jika di lapangan ditemukan pelanggaran dan mengancam aktivitas masyarakat, DPRD meminta operasional PT Almharig dihentikan sementara hingga ada solusi komprehensif.

“Kesimpulan rapat kita hari ini, Inspektur Tambang segera meneliti, menilai dan memberikan pertimbangan teknis terhadap PT Almharig. Bila perlu jika ditemukan kondisi lapangan bisa dilakukan penghentian sementara sampai ditemukan solusi yang komprehensif,” ungkapnya.

Kedua, DPRD meminta DLH kabupaten maupun provinsi mengevaluasi secara ketat laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) perusahaan yang dilaporkan setiap enam bulan.

“Kemudian DLH baik itu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten maupun Provinsi, agar mengevaluasi secara ketat Laporan Pengelolaan Lingkungan dalam hal ini RPL dan RKL yang dilaporkan setiap 6 bulan. Tolong diperhatikan agar hal-hal seperti ini tidak terulang,” pinta Aflan.

Ia menegaskan DPRD Sultra tidak menghambat investasi pertambangan. Namun, jika persoalan menyangkut daerah aliran air, harus disikapi serius.

“Kita akan tindak lanjuti dengan turun lapangan. Namun sebagai pendahuluan, kami minta Inspektur Tambang segera memberikan penilaian teknis. Jika diperlukan, hentikan sementara operasional mereka agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.(red)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Motor Keluar Jalur, Dua Pemuda Tewas di Tempat Usai Tabrak Truk di Konsel

17 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Tabrakan Pikap dan Motor di Watopute Muna, Pengendara Perempuan Tewas

16 Agustus 2026 - 11:59 WITA

Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Lasusua Kolut, Satu Pengendara Meninggal Dunia

15 Agustus 2026 - 17:04 WITA

Polres Muna Ukir Prestasi Pengelolaan Anggaran, Sabet Tiga Penghargaan KPPN

14 Agustus 2026 - 15:39 WITA

Dinilai Cacat Prosedur, Warga Lasalepa Desak Batalkan Sertifikat Tanah Milik Pemda Muna

13 Agustus 2026 - 13:05 WITA

Aktivitas PT WIN Terhenti, Omzet Pedagang di Torobulu Anjlok dan Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan

12 Agustus 2026 - 23:17 WITA

Trending di Daerah