Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 21 Apr 2023 01:26 WITA ·

Polsek Palangga Selatan Gelar Ngopi dan Curhat Bareng Warga Desa Mondoe


 Bhabinkamtibmas Polsek Palangga Selatan melaksanakan program quik wins presisi ngopi dan curhat bersama masyarakat Desa Mondoe. Foto: Istimewa Perbesar

Bhabinkamtibmas Polsek Palangga Selatan melaksanakan program quik wins presisi ngopi dan curhat bersama masyarakat Desa Mondoe. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KONSEL – Bhabinkamtibmas Polsek Palangga Selatan Bripka Rahmad melaksanakan Program Quik Wins Presisi Ngopi dan Curhat bersama masyarakat Desa Mondoe Kecamatan Palangga selatan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis, 20 April 2023 sekitar pukul 20.00 Wita.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh pemuda dan beberapa warga Desa Mondoe yang menyampaikan keluhannya terkait dengan beberapa permasalahan di desa.

Salah satu warga bernama Sabir, mengeluhkan terkait dengan masih banyaknya kendaraan yang melintas pada malam hari yang menggunakan knalpot bogar sehingga menggangu warga yang sedang beristirahat.

Olehnya itu, ia berharap agar pihak kepolisian merazia kendaraan yang menggunakan knalpot bogar khususnya di wilayah Kecamatan Palangga Selatan.

Warga lainnya, Robin mengungkapkan keluhannya terkait banyaknya warga yang memelihara ternak sapi yang tidak mengikat atau dikandangkan sehingga berkeliaran di dalam kampung.

“Sehingga kami berharap pihak kepolisian bisa memberikan pemahaman kepada pemilik ternak tentang bagaimana cara berternak yang benar”, pinta Robin.

Menanggapi hal itu, Bhabinkamtibmas Bripka Rahmad mengatakan bahwa Polsek Palangga Selatan untuk saat ini telah melakukan razia knalpot bogar dan akan menindak tegas apabila diketemukan dengan cara menyita knalpot tersebut.

Kemudian, ia meminta agar pemerintah bisa mendata pemilik hewan ternak agar bisah di kumpulkan dan diberikan pemahaman tentang hewan ternak sesuai dengan Perda Konsel nomor 3 tahun 2016.

“Kami juga menghimbau kepada warga agr apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan pelayanan lainnya agar segera menghubungi Siaga Polsek Palangga Selatan melalui nomor HP 082397132526 atau Call Center 110”, tukasnya.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Aktivitas PT WIN Terhenti, Omzet Pedagang di Torobulu Anjlok dan Warga Kesulitan Penuhi Kebutuhan

12 Agustus 2026 - 23:17 WITA

Bawa Jenazah dari Kolaka, Ambulans Tabrak Avanza hingga Terperosok ke Jurang di Lambuya Konawe

12 Agustus 2026 - 15:34 WITA

Bupati Muna Barat Apresiasi Buku “Transformasi dan Wacana di Era Disrupsi”

11 Agustus 2026 - 14:41 WITA

Danlanud Haluoleo Hadiri Upacara Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

11 Agustus 2026 - 06:51 WITA

KUPP Molawe Gelar Coklit PNBP Jasa Barang Bersama OSS dan VDNI

11 Agustus 2026 - 06:46 WITA

117 Warga Lingkar Tambang PT GAP di Konsel Dapat Layanan Kesehatan Gratis

10 Agustus 2026 - 16:46 WITA

Trending di Daerah