Menu

Mode Gelap
Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara Bupati Bombana Burhanuddin Lantik Sunandar A Rahim sebagai Pj Sekda Tujuh Kapolres di Sulawesi Tenggara Berganti

Daerah · 17 Mar 2023 13:45 WITA ·

Jumat Curhat, Kades Lambopini Minta Produksi Miras Tradisional Dihentikan


 Suasana kegiatan Jumat Curhat Polsek Wolo di Desa Lambopini Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa Perbesar

Suasana kegiatan Jumat Curhat Polsek Wolo di Desa Lambopini Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Polsek Wolo melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kantor Desa Lambopini Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka, Jumat, 17 Maret 2023.

Kapolsek Wolo, Iptu Rachman Syarif menjelaskan bahwa kegiatan Jumat merupakan program quick win bapak Kapolri untuk mendengar langsung permasalahan atau keluhan yang dirasakan masyarakat terkait dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat maupun kinerja Polsek Wolo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut Iptu Rachman Syarif, S.H menerima curhatan Kepala Desa (Kades) Lambopini H Rahman yang menyampaikan berkaitan dengan menyambut Bulan Ramadhan dan menjaga kekhusyukan umat muslim beribadah berharap kepada Bhabin Kamtibmas dan Polsek khususnya untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat Desa Lambopini yang masih memproduksi minuman tradisional jenis Ballo agar dihentikan dan diarahkan untuk sebagai bahan produksi gula aren guna menunjang ekonomi masyarakat.

Kemudian, Desa Lambopini adalah desa yg terletak di jalan trans Sulawesi yang memungkinkan menjadi sasaran peredaran narkoba sehingga Kades Lambopini dan masyarakat berharap ada solusi dari pihak Polsek Wolo untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi penerus.

Selain itu, Kades Lambopini dan masyarakat mengucapkan terima kasih atas kinerja Polsek Wolo sehingga sampai saat ini situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Wolo dapat terpelihara dan tetap kondusif.

Kapolsek Wolo yang menanggapi curhatan Kades Lambopini menyampaikan agar segera bekerja sama dengan aparat desa dan masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang memproduksi miras tradisional.

Terkait antisipasi peredaran narkoba, Kapolsek Wolo juga memberikan pemahaman agar masyarakat semua berperan serta dan menjadi tanggung jawab bersama.

“Pihak Polsek Wolo berharap informasi bilamana ada masyarakat Desa Lambopini ataupun dari luar terindikasi dengan peredaran narkoba”, kata Iptu Rachman Syarif.

Terakhir, Kapolsek Wolo memberikan apresiasi terhadap seluruh masyarakat atas kepercayaannya kepada Polsek Wolo sehingga terwujud situasi kamtibmas yang kondusif dan tentunya bisa terwujud karena peranan masyarakat secara bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jalan Lampareng 2 di Kendari Terkesan ‘Anak Tiri’, Warga Merasa Diabaikan

18 April 2025 - 22:33 WITA

DPRD Kendari Soroti Penjualan Minol Dekat Fasilitas Umum

18 April 2025 - 20:54 WITA

Pemuda Laea Tolak PT Bumi Silika Bombana, Lindungi Bukit Teletubbies

18 April 2025 - 15:45 WITA

Ridwan Bae: Prabowo Respon Cepat, Jalan di Konawe Utara Segera Diperbaiki

18 April 2025 - 15:26 WITA

WALHI Sultra Tolak Jetty Soropia: Proyek Elit yang Ancam Ekosistem

18 April 2025 - 15:14 WITA

Kades Absen dan Sering Abaikan Hirarki, Bupati Muna Barat Geram

18 April 2025 - 14:13 WITA

Trending di Daerah