Menu

Mode Gelap
Menebak Arah Kasus Supriyani Tepis Isu Amplop Kepala Desa, Ketua APDESI Sultra Bentuk Satgas Anti Money Politik Oknum TNI AL di Kendari Diduga Hamili Kekasihnya, Korban Minta Keadilan! Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penyerobotan, Warga Desa Tapuhaka Dipolisikan Truck Pengangkut Ore Nikel Milik PT Karyatama Konawe Utara Terbalik

Hukrim · 13 Mar 2023 18:10 WITA ·

Breaking News, Sekda dan Tenaga Ahli Wali Kota Kendari Diamankan Kejati Sultra


 Kejati Sultra saat mengamankan tersangka. Foto: Husain Perbesar

Kejati Sultra saat mengamankan tersangka. Foto: Husain

PENAFAKTUAL.COM, KENDARI – Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari inisial RT dan salah satu Tenaga Ahli Wali Kota inisial SM diamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 13 Maret 2023 sore.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Setiawan Kholiq mengatakan bahwa RT dan SM diamankan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap atau gratifikasi dalam proses pemberian izin PT Midi Utama Indonesia.

Keduanya diproses berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Print-03/P.3/Fd.1/03/2023 tanggal 6 Maret 2023.

“Dua tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Kendari selama dua puluh hari ke depan”, kata Setiawan.

Penulis: Husain

Artikel ini telah dibaca 5,856 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polda Sultra Tangkap DPO Kasus Fidusia di Bangka Belitung Setelah 3 Bulan Kabur

21 November 2024 - 15:23 WITA

Mediasi Gagal, Kasus Dugaan Pencabulan di SDN 96 Kendari Berlanjut ke Polisi

20 November 2024 - 20:52 WITA

Orang Tua Korban dan Guru Supriyani Sepakat Berdamai

5 November 2024 - 16:08 WITA

Soal Kasus supriyani, KIP Sultra Minta Hakim Berlaku Adil-Tanpa Tekanan Publik

1 November 2024 - 10:45 WITA

Soal Kasus Supriyani, Majelis Hakim Diminta Tidak Terpengaruh Tekanan Publik

30 Oktober 2024 - 21:20 WITA

Tim Forensik Selidiki Penyebab Pecahnya Kaca Mobil Camat Baito

29 Oktober 2024 - 18:52 WITA

Trending di Hukrim