PENAFAKTUAL.COM, MUNA – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Duruka Kabupaten Muna bakal merekrut Panitia Pengawas Pemilihan Umum tingkat Kelurahan/Desa (PKD) se-kecamatan Duruka.
Ketua Panwaslu Duruka, Narfini mengatakan pembukaan pendaftaran PKD dimulai tanggal 14 – 19 Januari 2023 untuk tujuh kelurahan/desa se-kecamatan Duruka.
Terkait hal itu, ia mengajak masyarakat Kecamatan Duruka yang ingin terlibat sebagai pengawas pemilu untuk segera mendaftarkan diri di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Duruka.
“Bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri, dipersilahkan untuk mengambil formulir di sekretariat Panwaslu Duruka yang beralamat di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Palangga, depan SDN 1 Duruka”, ujar Narfini saat ditemui di Sekretariat Panwaslu Duruka, Jumat, 13 Januari 2023.
Lebih lanjut Nurfini mengatakan bahwa setiap desa dan kelurahan akan direkrut 1 orang PKD untuk melakukan pengawasan tahapan dan pelaksanaan pemilu umum (pemilu) tahun 2024 mendatang.
Untuk di Kecamatan Duruka 5 desa dan 2 kelurahan yaitu Kelurahan Palangga, Kelurahan Wapunto, Desa Lagasa, Desa Lasunapa, Desa Banggai, Desa Ghonsume dan Desa Ghonebalano”, paparnya.
Editor: Husain