Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 2 Sep 2021 21:01 WITA ·

Anggota Satlantas Polres Bone Tindak Pengemudi Mobil Pakai Pelat Nomor Palsu


 Anggota Satlantas Polres Bone Tindak Pengemudi Mobil Pakai Pelat Nomor Palsu Perbesar

BONE – Anggota Satlantas Polres Bone Bripka Awaluddin saat melakukan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas sore hari di Jl. Jend Ahmad Yani tepat depan KC Bank BRI, Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (2/9/2021).

Menghentikan sebuah mobil abu-abu bernomor polisi B 805 CTO. Setelah diperiksa ternyata nomor polisi yang digunakan tersebut pelat nomor palsu.

“Saat dilakukan pengaturan lalu lintas sore, saya mencurigai sebuah kendaraan berwarna abu-abu dengan nomor polisi yang aneh. Setelah di cek ternyata nomor polisi yang digunakan tersebut pelat nomor palsu,” ujar Bripka Awaluddin.

Kemudian dilakukan tindakan tegas, teguran. Termasuk tilang, kemudian pengemudi diminta untuk mencopot nomor polisi tersebut dan menggantinya dengan yang asli. Pelat nomor palsu itu disita.

“Dilakukan, tindakan berupa peneguran dan penilangan. Pemiliknya diminta untuk mengganti nomor pelat itu dengan yang asli, diduga hanya untuk gaya-gayaan saja. Tadi dia copot kemudian dipakaikan nomor yang asli di depan saya, yang palsu disita,” jelasnya.

Dilain tempat, Kasat Lantas Polres Bone AKP Mustari, S.H menuturkan penggunaan nomor palsu tidak diperbolehkan karena merupakan sebuah pelanggaran.

“Kalau misalkan pengguna nomor palsu ini nabrak orang atau kecelakaan tentu menyulitkan petugas ketika melakukan pelacakan. Makanya pengguna nomor palsu ini kita berikan tindakan tegas termasuk penilangan,” tutupnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Berulang Kali Disorot, PERMAHI Desak Evaluasi Total SPBU PT Silfianda Energy di Muna!

23 Oktober 2026 - 08:58 WITA

Laporkan ASGA Group ke Ditjen Migas, AP2 Indonesia Minta Evaluasi Total hingga Pencabutan Izin

23 Oktober 2026 - 08:26 WITA

70 Jeriken Pertalite Diamankan di Pelabuhan Kendari-Wawonii, Kapten KM Ikhsan 01 Dibawa ke Polresta

22 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Satu Saksi Lagi Diperiksa, Janji Penetapan Tersangka Korupsi PPG UHO Rp14,9 Miliar Sejak Agustus Belum Terealisasi

22 Oktober 2026 - 16:28 WITA

BEM FH UHO Desak Polres Muna Tindak Lanjut Dugaan Penyalahgunaan BBM di SPBU PT Silfianda Energy

22 Oktober 2026 - 15:28 WITA

Bawa Kabur Anak di Bawa Umur ke Morowali Utara, Pria di Kolut Ditangkap Polisi

21 Oktober 2026 - 13:13 WITA

Trending di Hukrim