KENDARI – Sebanyak enam pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Sultra karena diduga terlibat aksi tawuran, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Keenam pelajar tersebut diamankan di Jalan Taman Suropati, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan para remaja tersebut diduga terlibat aksi tawuran antarpelajar.
“Aksi tawuran antar remaja yang masih berstatus pelajar,” kata Boy dalam keterangannya.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah ketapel dan dua mata busur yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran tersebut.
Boy menjelaskan, pengamanan itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat kepolisian 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Tim Patroli Perintis Dit Samapta Polda Sultra bergerak ke TKP dan langsung melakukan penangkapan kepada para pelaku tersebut serta mengamankan barang bukti berupa dua buah ketapel dan dua buah mata busur,” jelasnya.
Hingga kini, motif di balik dugaan aksi tawuran tersebut belum diketahui. Selanjutnya, keenam pelajar itu dibawa ke Mapolsek Mandonga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (lin)


















