Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 9 Sep 2026 13:38 WITA ·

Diduga Gegara Transaksi Open BO, WNA Tiongkok Cekcok dengan Wanita di Hotel Kendari


 WAN asal Tiongkok (kaos kuning) terlibat cekcok dengan wanita inisial EL (kanan) diduga gegera tarif open BO. Foto: Istimewa Perbesar

WAN asal Tiongkok (kaos kuning) terlibat cekcok dengan wanita inisial EL (kanan) diduga gegera tarif open BO. Foto: Istimewa

KENDARI – Keributan terjadi di salah satu hotel di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa malam, 8 September 2026.

Keributan tersebut melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Chungsong Chen (45), dengan seorang perempuan berinisial EL (21). Keduanya terlibat cekcok setelah terjadi perselisihan terkait uang yang telah disepakati dalam pertemuan mereka.

Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pertemuan keduanya bermula setelah Chungsong Chen berkomunikasi dengan EL melalui aplikasi MiChat.

Keduanya kemudian sepakat bertemu di hotel dengan kesepakatan pembayaran sebesar Rp500 ribu.

“Di dalam kamar hotel, EL meminta terlebih dahulu uang yang telah disepakati. Namun, WNA tersebut baru menyerahkan uang sebesar Rp300 ribu sebagai tanda jadi,” kata Bripka Boy, 9 September 2026.

Perselisihan mulai terjadi ketika seorang pria yang disebut sebagai rekan EL datang dan mengetuk pintu kamar. Kondisi tersebut membuat Chungsong Chen panik dan meminta uang yang sebelumnya telah diberikan dikembalikan.

“Akibatnya terjadi cekcok antara keduanya,” ujarnya.

Keributan tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas. Tim Patroli Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sultra yang menerima laporan langsung mendatangi hotel untuk mengamankan situasi.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi, di antaranya uang tunai dan kondom bekas.

Chungsong Chen bersama EL serta dua rekannya, yakni CC dan SY, kemudian dibawa ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi selanjutnya melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti rangkaian kejadian dan dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

70 Jeriken Pertalite Diamankan di Pelabuhan Kendari-Wawonii, Kapten KM Ikhsan 01 Dibawa ke Polresta

22 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Satu Saksi Lagi Diperiksa, Janji Penetapan Tersangka Korupsi PPG UHO Rp14,9 Miliar Sejak Agustus Belum Terealisasi

22 Oktober 2026 - 16:28 WITA

BEM FH UHO Desak Polres Muna Tindak Lanjut Dugaan Penyalahgunaan BBM di SPBU PT Silfianda Energy

22 Oktober 2026 - 15:28 WITA

Bawa Kabur Anak di Bawa Umur ke Morowali Utara, Pria di Kolut Ditangkap Polisi

21 Oktober 2026 - 13:13 WITA

Bobroknya Pengawasan BBM di Muna, SPBU PT Silfianda Energy di Jalan Abdul Kudus Berulang Kali Disorot!

21 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Kasus Korupsi Makan Minum Pemprov Sultra, Mantan Sekda Nur Endang Abbas Diperiksa Kejati

20 Oktober 2026 - 20:40 WITA

Trending di Hukrim