Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Daerah · 21 Agu 2026 08:58 WITA ·

Pemkot Kendari Segera Tinjau Legalitas Pembangunan Pondasi di Kawasan Alexandria Hills


 Pembangunan pondasi di kawasan Alexandria Hills, Kelurahan Puuwatu yang diduga mengabaikan plang penghentian pembangunan. Foto: Istimewa  Perbesar

Pembangunan pondasi di kawasan Alexandria Hills, Kelurahan Puuwatu yang diduga mengabaikan plang penghentian pembangunan. Foto: Istimewa

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menanggapi adanya pembangunan pondasi di kawasan Alexandria Hills, Kelurahan Puuwatu yang diduga mengabaikan plang penghentian pembangunan.

Pemerintah memastikan akan turun langsung ke lokasi untuk menelusuri legalitas kegiatan tersebut.

Kepala Bidang Perizinan Pemanfaatan Ruang dan Bangunan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Kota Kendari, Yusran, mengatakan pihaknya segera melakukan peninjauan lapangan.

“Kami lagi telusuri karena informasi yang kami dapatkan bahwa yang sementara melakukan pondasi seperti pada foto dalam berita itu bukan milik Alexandria. Hari ini kami akan turun lapangan untuk memastikan,” kata Yusran saat dikonfirmasi awak media, Rabu 19 Agustus 2026.

Yusran menegaskan, baik developer perumahan maupun masyarakat umum tidak diperbolehkan melakukan kegiatan pembangunan apabila belum mengantongi izin dari pemerintah.

“Kegiatan pembangunan dibolehkan setelah mereka memiliki izin,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kota Kendari (HIPPMAKOT), Ikhram, menyoroti pembangunan di kawasan Alexandria Hills.

Ia menduga pembangunan masih berlangsung meskipun plang penghentian pembangunan telah dipasang di lokasi.

Ikhram mendesak Pemkot Kendari untuk memastikan kelengkapan perizinan dan kesesuaian pembangunan dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Hingga saat ini, Pemkot Kendari masih melakukan pendataan di lapangan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pondasi tersebut.(red)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

PPIT Kemenhub Tinjau Potensi Infrastruktur Transportasi di Kendari

21 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Motor Keluar Jalur, Dua Pemuda Tewas di Tempat Usai Tabrak Truk di Konsel

17 Agustus 2026 - 10:21 WITA

Tabrakan Pikap dan Motor di Watopute Muna, Pengendara Perempuan Tewas

16 Agustus 2026 - 11:59 WITA

Kecelakaan Dua Sepeda Motor di Lasusua Kolut, Satu Pengendara Meninggal Dunia

15 Agustus 2026 - 17:04 WITA

Polres Muna Ukir Prestasi Pengelolaan Anggaran, Sabet Tiga Penghargaan KPPN

14 Agustus 2026 - 15:39 WITA

Dinilai Cacat Prosedur, Warga Lasalepa Desak Batalkan Sertifikat Tanah Milik Pemda Muna

13 Agustus 2026 - 13:05 WITA

Trending di Daerah