Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 17 Agu 2026 16:03 WITA ·

Curi Peralatan Bengkel di Rumah Kosong, Pria Bertato di Kendari Diamuk dan Diikat Warga di Pohon


 Pria insial MRA (30) diikat di sebuah pohon setelah terperogok mencuri peralatan bengkel di rumah kosong Kelurahan Andonuohu. Foto: Istimewa Perbesar

Pria insial MRA (30) diikat di sebuah pohon setelah terperogok mencuri peralatan bengkel di rumah kosong Kelurahan Andonuohu. Foto: Istimewa

KENDARI – Seorang pria berinisial MRA (30) diamuk warga setelah kepergok mencuri sejumlah peralatan bengkel di sebuah rumah kosong di Jalan Belimbing, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 Wita.

Pria bertato di bagian dada itu bahkan sempat diikat warga pada sebuah pohon sebelum akhirnya diamankan polisi.

Saat tertangkap basah, MRA diduga sempat melakukan perlawanan. Ia bahkan disebut menyerang salah seorang warga menggunakan gunting.

Akibatnya, Suharjidan (30) mengalami luka pada bagian hidung setelah terkena tikaman gunting. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polsek Poasia dan tercatat dalam laporan polisi Nomor: STPL/574/VIII/C/Sultra/Res Kendari/Sek Poasia.

Berdasarkan laporan Suharjidan, kejadian bermula ketika dirinya melihat pintu sebuah rumah yang diketahui merupakan bekas bengkel dalam kondisi telah dibobol.

Saat memeriksa bagian dalam rumah, Suharjidan menemukan sebuah karung yang telah berisi sejumlah peralatan bengkel.

“Alat-alat bengkel berupa baki, besi holo, aluminium rak, sudah di dalam karung,” kata Suharjidan dalam laporannya, dikutip Senin, 17 Agustus 2026.

Merasa curiga, Suharjidan kemudian masuk ke dalam rumah bersama iparnya, Arul, untuk memastikan kondisi bangunan tersebut.

Saat berada di dalam, keduanya mendapati MRA tengah bersembunyi di balik pintu. Pelaku kemudian diduga menyerang Arul menggunakan gunting.

Suharjidan yang berusaha mencegah aksi tersebut justru terkena tikaman gunting pada bagian hidung.

Dalam kondisi terancam, Suharjidan berusaha mendorong MRA hingga tersungkur ke lantai. Akibatnya, pelaku mengalami luka pada bagian hidung dan siku kanan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian berdatangan dan mengamankan MRA. Karena sempat melakukan perlawanan, warga mengikat pelaku pada sebuah pohon di sekitar lokasi.

Tak lama berselang, personel Polsek Poasia tiba di lokasi dan mengamankan MRA. Pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Poasia untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Poasia, AKP Ismunandar, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Senin siang, 17 Agustus 2026. (lin)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Kuasai Lahan Warga untuk Jetty, PT IPIP dan KUPP Pomalaa Digugat

17 Agustus 2026 - 13:13 WITA

IMALAK Desak Polda Sultra Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bibit Fiktif Rp26 Miliar

17 Agustus 2026 - 12:53 WITA

Demi Bayar Cicilan Mobil dan Modal Judol, Pria di Kendari Nekat Rampok Tas Karyawan BRILink

16 Agustus 2026 - 13:36 WITA

Pria di Muna Ditangkap Usai Diduga Begal Perempuan, Polisi Sita Motor dan Ponsel Korban

14 Agustus 2026 - 15:28 WITA

Diduga Belum Berizin, GEMPUR Sultra Desak Pemkot Kendari Hentikan Clearing Perumahan di Puuwatu

13 Agustus 2026 - 20:39 WITA

Diduga Garap 32 Hektare Hutan di Boelamo, PT Mandala Jayakarta Disorot GEMPUR Sultra

13 Agustus 2026 - 20:22 WITA

Trending di Hukrim