KENDARI – Tekanan terhadap institusi kepolisian di Sulawesi Tenggara kian memuncak. Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sultra, Jumat, 19 Juni 2026.
Massa membawa sederet dugaan kasus yang dinilai mandek, janggal, dan sarat skandal di wilayah hukum Polres Bau-Bau. Dalam aksi tersebut, mereka secara terbuka mendesak Kapolda Sultra untuk segera mencopot Kapolres Bau-Bau.
Dinilai Gagal Jamin Penegakan Hukum
Koordinator AMAN Sultra, Firman, menilai kepemimpinan di Polres Bau-Bau gagal total dalam menjamin penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
Ia mengungkapkan sejumlah perkara krusial yang dinilai terkesan dipetieskan, sehingga memicu kecurigaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.
Soroti Dugaan Penggelapan Barang Bukti Emas
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penggelapan barang bukti emas yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Bau-Bau pada 2026.
Firman menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran biasa. “Barang bukti adalah jantung proses hukum. Kalau sampai disalahgunakan, ini bukan lagi kelalaian, ini pengkhianatan terhadap keadilan,” tegasnya.
Kasus Pengeroyokan Kilo 5 Dinilai Janggal
AMAN juga menyoroti kasus pengeroyokan di kawasan Kilo 5, Kota Bau-Bau. Masyarakat mempertanyakan penetapan tersangka setelah pihak yang disebut sebagai korban justru ditetapkan sebagai tersangka.
Kondisi ini memicu dugaan adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan. “Ini bukan sekadar salah prosedur, ini bisa menjadi indikasi kuat adanya ketidakadilan sistemik,” ujar Firman.
Dugaan Beking Aktivitas Ilegal PT BBDM
Isu lain yang diangkat adalah dugaan keterlibatan oknum Polres Bau-Bau dalam membekingi aktivitas ilegal yang diduga dilakukan oleh PT BBDM.
Jika terbukti, AMAN menilai kasus ini berpotensi menghancurkan marwah institusi. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” kritik Firman.
Kasus Ancaman Pembunuhan Mandek Sejak 2025
Selain itu, AMAN mengungkap dugaan mandeknya penanganan kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Bau-Bau sejak 2025. Hingga kini, kasus tersebut disebut tak kunjung menemukan titik terang.
Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa ada praktik pembiaran atau bahkan intervensi dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
Tuntutan AMAN Sultra
Dalam aksinya, AMAN Sultra menyampaikan tiga tuntutan kepada Kapolda Sultra:
- Evaluasi total kinerja Kapolres Bau-Bau.
- Membuka secara transparan seluruh penanganan kasus yang disorot.
- Menjamin penegakan hukum berjalan profesional, independen, dan bebas intervensi.
Firman menyebut aksi ini menjadi sinyal bahwa krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum di Bau-Bau sudah berada di titik kritis. Jika tidak segera direspons, gelombang protes dikhawatirkan semakin meluas.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Sultra belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kapolres Bau-Bau juga masih dilakukan.(red)
















