Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 19 Jun 2026 20:01 WITA ·

Sederet Skandal Mencuat, AMAN Sultra: Kapolres Baubau Harus Angkat Kaki!


 Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sultra. Foto: Istimewa Perbesar

Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sultra. Foto: Istimewa

KENDARI – Tekanan terhadap institusi kepolisian di Sulawesi Tenggara kian memuncak. Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Sultra, Jumat, 19 Juni 2026.

Massa membawa sederet dugaan kasus yang dinilai mandek, janggal, dan sarat skandal di wilayah hukum Polres Bau-Bau. Dalam aksi tersebut, mereka secara terbuka mendesak Kapolda Sultra untuk segera mencopot Kapolres Bau-Bau.

Dinilai Gagal Jamin Penegakan Hukum 

Koordinator AMAN Sultra, Firman, menilai kepemimpinan di Polres Bau-Bau gagal total dalam menjamin penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Ia mengungkapkan sejumlah perkara krusial yang dinilai terkesan dipetieskan, sehingga memicu kecurigaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum.

Soroti Dugaan Penggelapan Barang Bukti Emas 

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penggelapan barang bukti emas yang diduga melibatkan oknum anggota Polres Bau-Bau pada 2026.

Firman menegaskan, jika dugaan tersebut benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran biasa. “Barang bukti adalah jantung proses hukum. Kalau sampai disalahgunakan, ini bukan lagi kelalaian, ini pengkhianatan terhadap keadilan,” tegasnya.

Kasus Pengeroyokan Kilo 5 Dinilai Janggal

AMAN juga menyoroti kasus pengeroyokan di kawasan Kilo 5, Kota Bau-Bau. Masyarakat mempertanyakan penetapan tersangka setelah pihak yang disebut sebagai korban justru ditetapkan sebagai tersangka.

Kondisi ini memicu dugaan adanya kejanggalan dalam proses penyelidikan. “Ini bukan sekadar salah prosedur, ini bisa menjadi indikasi kuat adanya ketidakadilan sistemik,” ujar Firman.

Dugaan Beking Aktivitas Ilegal PT BBDM 

Isu lain yang diangkat adalah dugaan keterlibatan oknum Polres Bau-Bau dalam membekingi aktivitas ilegal yang diduga dilakukan oleh PT BBDM.

Jika terbukti, AMAN menilai kasus ini berpotensi menghancurkan marwah institusi. “Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” kritik Firman.

Kasus Ancaman Pembunuhan Mandek Sejak 2025 

Selain itu, AMAN mengungkap dugaan mandeknya penanganan kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Bau-Bau sejak 2025. Hingga kini, kasus tersebut disebut tak kunjung menemukan titik terang.

Kondisi ini memperkuat persepsi publik bahwa ada praktik pembiaran atau bahkan intervensi dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

Tuntutan AMAN Sultra 

Dalam aksinya, AMAN Sultra menyampaikan tiga tuntutan kepada Kapolda Sultra:

  1. Evaluasi total kinerja Kapolres Bau-Bau.
  2. Membuka secara transparan seluruh penanganan kasus yang disorot.
  3. Menjamin penegakan hukum berjalan profesional, independen, dan bebas intervensi.

Firman menyebut aksi ini menjadi sinyal bahwa krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum di Bau-Bau sudah berada di titik kritis. Jika tidak segera direspons, gelombang protes dikhawatirkan semakin meluas.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Sultra belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kapolres Bau-Bau juga masih dilakukan.(red)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gempur Sultra Desak Polda Tahan Suparjo dan Periksa Istrinya Terkait Dugaan TPPU

6 Agustus 2026 - 19:26 WITA

Perkara Uang Rp 200 Ribu, Pria di Kendari Tusuk Leher Rekannya dengan Pisau

6 Agustus 2026 - 13:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Ornamen Gerbang Kendari-Toronipa Rp32,8 Miliar Masih Mandek, Publik Tagih Kepastian Hukum

6 Agustus 2026 - 12:40 WITA

LMND Duga Bupati Bombana Terima Suap dari PT SIP

5 Agustus 2026 - 21:22 WITA

Pria di Kendari Ditangkap Usai Curi Ponsel, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

5 Agustus 2026 - 15:08 WITA

Polda Sultra Bakar 5,4 Kilogram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Maret–Juli 2026

5 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Trending di Hukrim