KONAWE – Seorang pria berinisial HHS (41) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe. Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan sachet sabu dengan berat bruto sekitar 4,84 gram.
Penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 pada Sabtu, 30 Mei 2026 malam.
Kasi Humas Polres Konawe, Iptu Rahman, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Kelurahan Abuki.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Konawe bersama personel Polsek Abuki melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan HHS di kediamannya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 24 sachet plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Seluruh barang bukti tersebut memiliki berat bruto sekitar 4,84 gram.
Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, di antaranya satu unit telepon genggam, kaca pyrex, korek api gas, potongan pipet yang dimodifikasi sebagai sendok takar, serta beberapa perlengkapan lainnya.
Rahman menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Konawe.
“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Minggu, 31 Mei 2026.
Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Konawe masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi, melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti, serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Atas perbuatannya, HHS dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba. (lin)

















