Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 26 Mei 2026 08:02 WITA ·

Polisi Bongkar Praktik Togel di Buton, Tiga Pemasang dan Satu Bandar Ditangkap 


 Barang bukti yang disita polisi dalam pengungkapan kasus judi togel di Buton. Foto: Istimewa Perbesar

Barang bukti yang disita polisi dalam pengungkapan kasus judi togel di Buton. Foto: Istimewa

BUTON – Praktik perjudian togel di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, kembali dibongkar aparat kepolisian dalam rangka Operasi Pekat Anoa 2026. Empat pria yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian tersebut diamankan polisi.

Keempat pelaku masing-masing berinisial FO (27), TA (34), LY (26), dan LF (63). Mereka merupakan warga Dusun Todanga, Desa Todanga, Kecamatan Kapuntori, Kabupaten Buton.

Penangkapan dilakukan Unit URC Satreskrim Polres Buton di Desa Todanga pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 Wita saat para pelaku diduga tengah melakukan transaksi togel.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengungkapkan bahwa tiga orang berperan sebagai pemasang togel, sedangkan satu lainnya diduga sebagai bandar.

“Modusnya menggunakan aplikasi WhatsApp untuk mengirim angka togel dan juga memakai kertas rekap nomor,” ujar Sunarton dalam keterangannya, Senin 26 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp371 ribu, dua unit telepon genggam, kertas rekap nomor togel, serta saldo akun togel senilai Rp1,9 juta.

Menurut Sunarton, para pelaku telah diperiksa dan mengakui perbuatannya. Tiga orang kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Buton guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara satu pelaku lainnya tidak ditahan lantaran kondisi kesehatan.

Polres Buton menegaskan penindakan terhadap penyakit masyarakat, termasuk perjudian, akan terus dilakukan selama Operasi Pekat Anoa 2026 berlangsung. (lin)

Artikel ini telah dibaca 241 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Viral! Sekelompok Pria Bawa Parang Ngamuk dan Rusak Kios di Kendari, Aksinya Terekam CCTV

22 Juli 2026 - 14:42 WITA

Pria di Kendari Ditangkap Usai Rampas HP Wanita di Taman Meohai, Korban Alami Patah Kaki

22 Juli 2026 - 12:57 WITA

Kerugian Capai Rp100 Juta, Dua Rumah di Wawotobi Konawe Hangus Dilalap Api

21 Juli 2026 - 21:17 WITA

Pria Pencuri Travo PLN di Kendari Ditangkap, Sempat Kabur namun Terhalang Tanggul

21 Juli 2026 - 17:33 WITA

Nekat Curi Beras 25 Kilogram demi Biaya Karaoke, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

20 Juli 2026 - 16:50 WITA

KORUM Sultra Desak DPRD Segera Gelar RDP Soal Tangkap-Lepas Kapal Tongkang

19 Juli 2026 - 22:31 WITA

Trending di Hukrim