Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 20 Apr 2026 10:30 WITA ·

Kasus Tambang Pasir Ilegal di Sungai Konaweeha Mengemuka, Ampuh Sultra Desak Kepala BWS IV Kendari Diperiksa


 Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo. Foto: Istimewa Perbesar

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo. Foto: Istimewa

KENDARI – Kasus dugaan penambangan pasir ilegal di Sungai Konaweeha, Desa Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, memasuki babak baru. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turut memeriksa Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari.

Desakan tersebut disampaikan karena Sungai Konaweeha merupakan wilayah yang berada dalam pengawasan BWS Wilayah IV Kendari.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan aktivitas tambang pasir ilegal yang diduga telah berlangsung di kawasan tersebut seharusnya tidak luput dari pengawasan pihak BWS.

“Kami menduga ada unsur pembiaran dari pihak BWS Wilayah IV Kendari, sehingga aktivitas penambangan pasir secara ilegal di Sungai Konaweeha dapat berjalan mulus selama ini,” ujar Hendro kepada media ini, Senin, 20 April 2026.

Menurutnya, pihaknya akan terus memberikan tekanan agar kepolisian segera memanggil dan memeriksa Kepala BWS Wilayah IV Kendari terkait dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Ini juga harus diungkap, bagaimana mungkin kegiatan tambang pasir ilegal di Sungai Konaweeha sudah berjalan cukup lama tetapi tidak ada informasi dari BWS Wilayah IV Kendari. Padahal kegiatan itu masih masuk wilayah kerja mereka,” tegasnya.

Hendro menambahkan, hingga kasus dugaan tambang ilegal tersebut mencuat ke publik, pihak BWS Wilayah IV Kendari dinilai belum menunjukkan langkah konkret dengan turun langsung melakukan pemantauan di lokasi.

“Kasus ini juga bukan diungkap oleh BWS selaku instansi yang seharusnya melakukan pengawasan di wilayah Sungai Konaweeha,” tutupnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Terduga Pelaku Begal di Muna Dibekuk Polisi, Dua Lokasi Kejadian Terungkap

20 April 2026 - 10:56 WITA

Pelajar 12 Tahun di Kendari Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Ditangkap Polisi

18 April 2026 - 20:55 WITA

Hendak Jual Motor Curian, Mahasiswa di Kolaka Utara Ditangkap Polisi

17 April 2026 - 14:06 WITA

Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar Setda Mubar, Saksi Beberkan Perjalanan Dinas Fiktif

17 April 2026 - 08:35 WITA

Mantan Pj Bupati Mubar Bahri Diperiksa sebagai Saksi dalam Sidang Korupsi Rp1,2 Miliar

16 April 2026 - 15:32 WITA

Pengedar Sabu di Puuwatu Kendari Dibekuk, Polisi Sita 48 Paket Siap Edar

16 April 2026 - 12:21 WITA

Trending di Hukrim