Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 13 Apr 2026 20:10 WITA ·

Polda Sultra Dalami Dugaan Mafia Tanah di Landono Konsel, Sejumlah Pihak Diperiksa


 Direskrimum Polda Sultra melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus sengketa tanah transmigrasi di Landono Konsel. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Direskrimum Polda Sultra melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait kasus sengketa tanah transmigrasi di Landono Konsel. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulawesi Tenggara terus mendalami dugaan praktik mafia tanah di kawasan transmigrasi, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan. Penyelidikan dilakukan dengan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan pada Senin, 13 April 2026.

Pantauan di Mapolda Sultra sekitar pukul 11.20 Wita, sejumlah pihak tampak berada di ruang tunggu gedung Direskrimum guna memenuhi panggilan penyidik terkait sengketa lahan tersebut.

Di lokasi yang sama, Camat Sabulakoa berinisial J terlihat mengenakan pakaian dinas lengkap. Ia menegaskan kehadirannya bukan terkait perkara, melainkan untuk mendampingi stafnya, Prans, yang tengah menjalani pemeriksaan.

“Saya mendampingi staf kecamatan dan kami hadir karena masih jam kerja,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah warga transmigrasi di Landono melaporkan dugaan penyerobotan lahan, pemalsuan dokumen, hingga praktik pemerasan terhadap pemilik sah tanah.

Warga mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen resmi, termasuk Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan sejak 1982 sebagai bukti kepemilikan.

Dalam perkembangannya, penyelidikan juga mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah oknum, mulai dari mantan lurah hingga camat di wilayah tersebut, bahkan disebut melibatkan aparat dalam skema yang terorganisir.

Munculnya sejumlah nama pejabat dalam kasus ini memicu perhatian publik, terutama terkait peran mereka dalam proses mediasi maupun penerbitan dokumen yang diduga bermasalah di masa lalu.

Kehadiran Camat Sabulakoa di Mapolda Sultra pun turut menjadi sorotan. Hingga kini belum dipastikan apakah yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi atau hanya mendampingi pihak yang diperiksa.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional.

“Ini bukan sekadar sengketa lahan, tapi soal keadilan dan keabsahan dokumen negara,” tegas perwakilan warga, Andi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polda Sultra belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun kehadiran Camat Sabulakoa dalam perkara tersebut.

Kasus Landono menjadi perhatian serius publik dan diharapkan menjadi momentum untuk memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat. (lin)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

70 Jeriken Pertalite Diamankan di Pelabuhan Kendari-Wawonii, Kapten KM Ikhsan 01 Dibawa ke Polresta

22 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Satu Saksi Lagi Diperiksa, Janji Penetapan Tersangka Korupsi PPG UHO Rp14,9 Miliar Sejak Agustus Belum Terealisasi

22 Oktober 2026 - 16:28 WITA

BEM FH UHO Desak Polres Muna Tindak Lanjut Dugaan Penyalahgunaan BBM di SPBU PT Silfianda Energy

22 Oktober 2026 - 15:28 WITA

Bawa Kabur Anak di Bawa Umur ke Morowali Utara, Pria di Kolut Ditangkap Polisi

21 Oktober 2026 - 13:13 WITA

Bobroknya Pengawasan BBM di Muna, SPBU PT Silfianda Energy di Jalan Abdul Kudus Berulang Kali Disorot!

21 Oktober 2026 - 11:59 WITA

Kasus Korupsi Makan Minum Pemprov Sultra, Mantan Sekda Nur Endang Abbas Diperiksa Kejati

20 Oktober 2026 - 20:40 WITA

Trending di Hukrim