Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 11 Apr 2026 14:18 WITA ·

Hendak Kabur ke Ambon, Pelaku Curas di Muna Keburu Dibekuk Polisi


 Pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan di Muna, inisial RA (25) ditangkap polisi saat hendak kabur ke Kota Ambon. Foto: Istimewa Perbesar

Pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan di Muna, inisial RA (25) ditangkap polisi saat hendak kabur ke Kota Ambon. Foto: Istimewa

MUNA – Aparat Kepolisian Resor Muna meringkus seorang pria berinisial RA (25), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

RA ditangkap di Pelabuhan Murhum, Kota Baubau, pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 20.00 Wita. Saat diamankan, pelaku diduga hendak melarikan diri ke Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Kasi Humas Polres Muna, IPTU Muh. Jufri, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial SP.

Korban sebelumnya melaporkan aksi pembegalan yang dialaminya di Jalan Poros Hutan Warangga, Kelurahan Foo Kuni, Kecamatan Katobu, pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 Wita.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tim telah mengantongi bukti yang cukup untuk menetapkan RA sebagai tersangka,” ujar Jufri, Sabtu, 11 April 2026.

Ia menambahkan, pelaku kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Muna guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, RA dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf d atau Pasal 479 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi curas tersebut diduga melibatkan lebih dari satu orang.

“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya. (lin)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Curi Motor dan Kabur ke Kendari, Pria di Koltim Diciduk di Penginapan Rahandouna

6 Oktober 2026 - 10:48 WITA

BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang

6 Oktober 2026 - 10:27 WITA

Kasus Mantan Sekwan Konut Bergulir di Polda, IMALAK: Usut Aliran Anggarannya

6 Oktober 2026 - 08:41 WITA

Parah! Solar Subsidi di APMS Bokori Diduga Mengalir ke Penimbun

6 Oktober 2026 - 08:12 WITA

Terseret Nama FS dan Oknum Kapolsek, SPBN Lapulu Diduga Jadi Ladang Bisnis Solar Subsidi

6 Oktober 2026 - 07:53 WITA

Cicil 29 Kali, Nunggak 5 Bulan Langsung Digugat: Nasib Pilu Debitur Adira Finance di Kendari

5 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Trending di Hukrim