BUTON – Seorang pemuda bernama Rois (20) meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan di Desa Banabungi, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, Selasa, 7 April dini hari.
Korban yang merupakan warga Kelurahan Kombeli, Pasarwajo, itu tewas akibat luka tusuk senjata tajam di bagian perut.
Aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan langsung mengamankan tujuh orang yang diduga berada di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial LL (18) dan R (19).
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 01.00 Wita di Jalan Poros Poros Pasarwajo-Wabila tepatnya di depan Kantor Desa Banabungi.
Peristiwa bermula saat sepeda motor milik rekan pelaku ditendang oleh seseorang yang tidak dikenal, sehingga memicu keributan dan berujung perkelahian.
Dalam insiden tersebut, tersangka berinisial R diduga lebih dulu melakukan pemukulan terhadap korban. Selanjutnya, tersangka LL datang dan langsung menikam korban menggunakan sebilah badik.
“LL datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menikam pelaku pada bagian perut sebelah kanan,” ujar AKP Sunarton.
Usai melakukan penikaman, LL menyerahkan senjata tajam tersebut kepada seorang pria berinisial BHR sebelum meninggalkan lokasi.
Korban yang mengalami luka serius sempat berusaha menjauh ke lorong di sekitar tempat kejadian. Namun akibat kehilangan banyak darah, korban akhirnya terjatuh.
Warga sekitar kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Pasarwajo. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 01.57 Wita.
“Dalam waktu lima jam, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, penyidik menetapkan dua orang tersangka inisial LL yang memiliki peran menikam korban dan tersangka R berperan memukul korban,” jelas AKP Sunarton.
Sementara itu, lima orang lainnya masih berstatus sebagai saksi dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan dalam kejadian tersebut. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Buton untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)















