KOLAKA UTARA – Aksi pemalangan lahan yang digarap PT Riota Jaya Lestari (RJL) kembali terjadi pada Jumat siang, 27 Februari 2026. Pemilik lahan, Rasbi, melakukan pemalangan karena janji ganti untung yang belum juga ditunaikan oleh perusahaan.
Lahan yang digarap oleh PT Riota Jaya Lestari milik Rasbi seluas 7,5 Ha, dari total keseluruhan lahan miliknya yang mencapai 20 Ha.
Anak pemilik lahan, Saudi Rasbi, mengatakan bahwa pihak perusahaan telah mengajukan harga, namun belum ada titik terang dari ganti untung tersebut.
“Sudah ada pertemuan, di mediasi Polres Kolaka Utara, tapi harga yang ditawarkan oleh PT Riota Jaya Lestari sebesar 160 juta untuk luas lahan 7,5 Ha. Kemudian, ada lagi pengajuan harga hingga 200 juta, tapi kami tidak sepakat dengan harga itu,” ungkapnya.
Tanah milik Rasbi telah dikuasai oleh perusahaan sejak beberapa tahun lalu, namun belum ada kompensasi ganti untung lahan yang diberikan.
“Pemalangan ini akan terus dilakukan hingga ada kepastian tentang ganti untung tanah milik orang tua kami,” tegas Saudi Rasbi.
Warga sekitar berharap agar PT Riota Jaya Lestari dapat segera menunaikan janjinya dan memberikan ganti untung yang layak kepada pemilik lahan.(red)
















