BAUBAU – LM Irfan Mihzan, Pendiri Media (tautan tidak tersedia) dan Direktur PT Mihzan Media Mandiri, resmi menerima mandat sebagai Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) JMSI Buton Raya. Mandat ini diberikan oleh Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara.
Mandat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan JMSI Sultra Nomor: 019/PD-Sultra/SM/JMSI/II/2026, yang ditandatangani oleh Ketua JMSI Sultra, Adhy Yaksa Pratama, dan Sekretaris Muhamad Irvan S.
Adhy Yaksa Pratama menjelaskan bahwa struktur kepengurusan JMSI Buton Raya bersifat fleksibel dan minimal terdiri atas Ketua Pengurus Cabang, Sekretaris, dan Bendahara.
LM Irfan Mihzan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. “Alhamdulillah, ini adalah amanah yang harus kami jalankan. Kami akan melakukan konsolidasi dengan rekan-rekan pemilik media di Kolaka Raya,” ujarnya.
Ia juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk membangun sinergi dan keselarasan program. “Kami ingin kehadiran JMSI Buton Raya bisa berperan aktif dan bersinergi dengan pemerintah daerah,” ungkapnya.
JMSI Buton Raya mencakup Kota Bau-bau, Kabupaten Buton, Buton Utara, Buton Selatan, dan Buton Tengah. Sebelumnya, Pengda JMSI Sultra juga telah mendirikan dan melantik Pengcab JMSI Kota Kendari dan JMSI Kolaka Raya.













