Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Feb 2026 13:55 WITA ·

Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda di Kendari Diamankan Polisi


 Komandan Patroli Polda Sultra, Bripka Boy Sagita (kiri) saat mengamankan pria insial A  (tengah) di Polsek Mandonga. Foto: Istimewa Perbesar

Komandan Patroli Polda Sultra, Bripka Boy Sagita (kiri) saat mengamankan pria insial A (tengah) di Polsek Mandonga. Foto: Istimewa

KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra mengamkan seorang pemuda insial A (22) di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu, 15 Februari 2026.

A diamankan lantaran diduga menguasai senjata tajam (sajam) jenis badik tanpa izin dari pihak berwenang.

Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan bahwa kejadian ini bermula ketika pihaknya melakukan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas

Sekitar pukul 01.30 Wita dini hari, pihaknya mendapat laporan dari warga terkait sejumlah pemuda yang sedang berkumpul dan mengosumsi minuman keras di kawasan Jalan Madesabara, Korumba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bribka Boy langsung mendatangi tempat para anak muda itu berkumpul. Saat itu A sempat mengelabui petugas dengan membuang sajamnya di semak-semak.

“Awalnya A ini terlihat membuang sesuatu di rumput-rumput. Setelah kami cek ada di badannya sarung sajam,” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi Minggu siang.

Setelah diinterogasi polisi A mengakui jika dirinya memimiliki membawa sajam tersebut. “Untuk jaga-jaga katanya. Tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kita amankan di Polsek Mandonga,” kata Bripka Boy.

Selanjutnya, A beserta barang bukti sajam diamankan di Kantor Polsek Mandonga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Jangkar Sultra Demo DPRD Kendari, Soroti Dugaan Pelanggaran GSB Pembangunan Coffee Shop di Simpang MTQ

13 April 2026 - 23:09 WITA

Polda Sultra Dalami Dugaan Mafia Tanah di Landono Konsel, Sejumlah Pihak Diperiksa

13 April 2026 - 20:10 WITA

JANGKAR Sultra Minta Kejati Sultra Transparan Soal Kasus Tipikor di Kolaka dan Konut

12 April 2026 - 12:37 WITA

JANGKAR Sultra Desak Kejati Usut Tuntas Kasus Korupsi Kolaka-Konut

12 April 2026 - 11:54 WITA

Polresta Kendari: Kampung Salo dan Gunung Jati Zona Merah Narkoba

12 April 2026 - 10:52 WITA

Curanmor di Kendari Terungkap, Pelaku Gunakan Uang untuk Beli Sabu

11 April 2026 - 19:15 WITA

Trending di Hukrim