Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 15 Feb 2026 13:55 WITA ·

Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda di Kendari Diamankan Polisi


 Komandan Patroli Polda Sultra, Bripka Boy Sagita (kiri) saat mengamankan pria insial A  (tengah) di Polsek Mandonga. Foto: Istimewa Perbesar

Komandan Patroli Polda Sultra, Bripka Boy Sagita (kiri) saat mengamankan pria insial A (tengah) di Polsek Mandonga. Foto: Istimewa

KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra mengamkan seorang pemuda insial A (22) di Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Minggu, 15 Februari 2026.

A diamankan lantaran diduga menguasai senjata tajam (sajam) jenis badik tanpa izin dari pihak berwenang.

Dantim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita mengatakan bahwa kejadian ini bermula ketika pihaknya melakukan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas

Sekitar pukul 01.30 Wita dini hari, pihaknya mendapat laporan dari warga terkait sejumlah pemuda yang sedang berkumpul dan mengosumsi minuman keras di kawasan Jalan Madesabara, Korumba.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bribka Boy langsung mendatangi tempat para anak muda itu berkumpul. Saat itu A sempat mengelabui petugas dengan membuang sajamnya di semak-semak.

“Awalnya A ini terlihat membuang sesuatu di rumput-rumput. Setelah kami cek ada di badannya sarung sajam,” ujar Bripka Boy saat dikonfirmasi Minggu siang.

Setelah diinterogasi polisi A mengakui jika dirinya memimiliki membawa sajam tersebut. “Untuk jaga-jaga katanya. Tapi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kita amankan di Polsek Mandonga,” kata Bripka Boy.

Selanjutnya, A beserta barang bukti sajam diamankan di Kantor Polsek Mandonga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Petani di Konsel Ditangkap, Diduga Tipu Puluhan Warga Bermodus Jasa Instalasi Listrik

1 September 2026 - 15:44 WITA

Petani di Konawe Selatan Dibacok Pakai Parang, Wajah hingga Tangan Luka Parah

30 Agustus 2026 - 18:07 WITA

Diduga Ancam Istri Pakai Airgun, Pria Asal Konawe Ini Ditangkap Polisi

30 Agustus 2026 - 13:42 WITA

Kurang dari 24 Jam, Polres Muna Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Pasar Laino

28 Agustus 2026 - 13:10 WITA

DPO Kasus Dugaan Pemerasan PT ST Nickel Ditangkap di Kolaka

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Hendak Buang Sampah, Petani di Konawe Malah Dianiaya Tetangga Pakai Parang

28 Agustus 2026 - 09:37 WITA

Trending di Hukrim