Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 5 Feb 2026 18:49 WITA ·

Gara-gara Utang Rp 700 Ribu, Mahasiswa di Kendari Tikam Temanya Pakai Pisau


 Pisau yang digunakan pelaku menikam temannya di Kendari. Foto: Istimewa Perbesar

Pisau yang digunakan pelaku menikam temannya di Kendari. Foto: Istimewa

KENDARI – Seorang mahasiswa inisial SS (25) tega menikam temannya sendiri berinisial HW (28) di Jalan Sapati Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan bahwa aksi penikaman itu terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 malam.

Sebelum peristiwa penikaman itu terjadi, korban sempat meminjam uang kepada palaku, namun saat ditagih korban enggan melunasi utangnya.

“Pelaku menagih utang kepada korban sebesar Rp 700 ribu, saat itu korban enggan membayar utang kepada pelaku sehingga pelaku mengeluarkan pisau dari jok motornya dan langsung menusuk pinggang korban menggunakan pisau,” jelas AKP Malau, Kamis, 5 Februari 2026.

Korban yang merasa keberatan lantas melaporkan peristiwa pidana itu SPKT Polresta Kendari. Berdasarkan laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah ditemukan bukti cukup, polisi dan berhasil menangkap pelaku pada Rabu malam, 4 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 Wita.

“Tersangka berhasil diamankan di Kelurahan Andonohu Kecamatan Poasia, Kota Kendari,” kata AKP Malau.

Saat diinterogasi, pelaku mengungkapkan bahwa ia meras sakit hati kepada korban lantaran uang yang dipinjamkannya sejak lama belum juga dikembalikan.

“Pelaku merasa jengkel dengan korban karena korban sudah lama enggan membayar utang,” jelas AKP Malau.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti satu buah pisau yang digunakan pelaku menikam korban.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di rumah tahanan Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (lin)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Dugaan Pelanggaran Hauling PT ST Nikel Resources, DPRD Sultra Wacanakan Pembentukan Pansus

14 Maret 2026 - 01:06 WITA

SMSI Konawe: Penyidik Harus Hormati UU Pers dalam Sengketa Jurnalistik

14 Maret 2026 - 00:33 WITA

Manajemen PT WIN Bantah Tudingan SPI Sultra, Tegaskan Patuhi Regulasi Pertambangan

13 Maret 2026 - 14:58 WITA

Enam Remaja di Kendari Caddi Diamankan Polisi, Diduga Pesta Narkoba Jenis Sinte

13 Maret 2026 - 08:36 WITA

Usai Bertengkar di Kamar Hotel, Pria di Kolaka Bawa Kabur Mobil Temannya

12 Maret 2026 - 20:48 WITA

Ampuh Laporkan Kades Lelewawo ke Polda Sultra atas Dugaan Korupsi Dana CSR

11 Maret 2026 - 19:00 WITA

Trending di Hukrim