Menu ✖

Mode Gelap
BREAKING NEWS: Kajari Konawe Diamankan Kejati Sultra, Diduga Selewengkan Wewenang Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia

Hukrim · 5 Feb 2026 15:15 WITA ·

Ratusan Nelayan Kendari Demo, Minta Gubernur Sultra Percepat Pengadaan VMS Gratis


 Ratusan nelayan berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Foto: Penafaktual.com Perbesar

Ratusan nelayan berdemonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Foto: Penafaktual.com

KENDARI – Ratusan nelayan berdemonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berlamat di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Kamis, 5 Februari 2026.

Nelayan tergabung dalam Himpunan Masyarakat Nelayan Kota Kendari ini meminta Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka merealisasikan janji kampanyenya yakni memberikan kesejahteraan terhadap nelayan.

Ketua Himpunan Masyarakat Nelayan Kota, Joko Priono mengatakan nelayan di Kota Kendari saat ini diperhadapkan dengan masalah penerbitan Surat Laik Operasi (SLO).

Banyak nelayan yang berhenti melaut lantaran belum memperoleh SLO. Sementara untuk memperoleh SLO kata, Joko, masing-masing nelayan diwajibkan memasang Vessel Monitoring System (VMS) di kapal mereka.

VMS merupakan sebuah alat yang memiliki fungsi pemantauan berbasis satelit untuk melacak posisi dan aktivitas secara real-time.

Joko bilang, pengadaan VMS tersebut telah diusulkan oleh Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kota Kendari kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dan akan dibagikan kepada para nelayan secara gratis. Namun hingga saat ini, usulan itu belum terealisasi.

“Sembari menunggu itu, harapan kami Gubernur Sultra untuk bertandang ke PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Kendari untuk menyampaikan SLO para nelayan segera diterbitkan biar bisa melaut tanpa VMS belum terpasang,” ujar Joko di Kantor Gubernur Sultra.

Karena VMS menjadi persyaratan wajib dalam penerbitan SLO, sehingga beberapa nelayan saat ini terpaksa harus menggunakan uang pribadi untuk membeli VMS tersebut dengan harga kisaran Rp 9 hingga 13 juta.

Yang lebih memberatkan lagi, setelah nelayan membeli alat VMS tersebut, mereka memiliki untuk membayar pajak tahunan yang mencapai jutaan rupiah.

“Ketika mereka sudah membeli kepada perusahaan pemenang tender, yang beratnya karena dia (nelayan) harus bayar pajak pertahunnya kisaran Rp 4-5 juta,” kata Joko.

Himpunan Mahasiswa Nelayan Kota Kendari mendesak agar Gubernur Andi Sumangerukka mengambil sikap agar pengadaan VMS segera terealisasi.

“Pemerintah (Daerah) berkoordinasi dengan pusat untuk mempercepat pengadaan VMS secara gratis,” kata Joko.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sultra Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sultra, La Ode Fasikin, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan para nelayan dengan bertemu langsung dengan PSDKP Kendari.

“Nanti kami fasilitasi (pertemuan) dengan Syabandar dan PSDKP di PPS (Pelabuhan Perikanan Samudra Kendari),” kata La Ode Fasikin saat menemui pendemo di Kantor Gubernur Sultra. (lin)

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kasus Penebangan Liar di Tahura Nipa-Nipa Mandek di Gakkum Kehutanan Kendari, Warga Resah Pelaku Masih Berkeliaran

4 November 2026 - 11:32 WITA

Geger Kasus Penyadapan, Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka

3 November 2026 - 21:38 WITA

Perkelahian di RTH Papalimba Kendari, Sejumlah Pemuda Luka-luka dan Satu Motor Rusak

2 November 2026 - 17:28 WITA

Enam Pelajar Diamankan Usai Diduga Terlibat Tawuran di Kendari, Polisi Sita Ketapel dan Mata Busur

31 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Dua Tahun Laporan Pembakaran Sarang Walet Mandek, Praka Tasmin Pertanyakan Kinerja Polsek Poasia

30 Oktober 2026 - 19:40 WITA

Diduga Ada Penyimpangan Dana Penelitian Rp 50 Juta, Mahasiswa Desak Rektor UHO Evaluasi Dekan FISIP

30 Oktober 2026 - 13:12 WITA

Trending di Hukrim