KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar sidang terbuka pengangkatan 41 advokat baru di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa, 3 Februari 2026.
Acara ini dipimpin oleh Ketua Presidium DPP KAI, Dr. Heru S. Notonegoro, bersama Ketua Presidium KAI, Muh. Israq Mahmud, dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Darmawan.
Dalam sambutannya, Dr. Heru Notonegoro menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme organisasi.
“Saya tidak mau KAI dijadikan ‘kuda-kudaan’. Artinya, tidak ada yang bisa membangun organisasi ini kecuali kita sendiri. Kehormatan organisasi ada di tangan saudara-saudara,” tegas Heru,” ujarnya.
Heru juga menjelaskan bahwa para advokat baru ini telah resmi menyandang gelar advokat dan siap berkarir di bidang hukum. Namun, ada satu langkah lagi yang harus dilalui, yaitu pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Sultra.
DPP KAI juga memberikan penghargaan kepada Ketua DPW KAI Sultra, Andri Darmawan, yang telah berhasil meningkatkan jumlah anggota KAI di Sultra menjadi lebih dari 300 orang.
“Dari yang awalnya hanya dirintis oleh tiga orang advokat, saat ini jumlah anggota KAI di Sultra telah melampaui 300 orang,” sebut dia sembari memberikan sanjungan ke Ketua DPW KAI Sultra, Andri Darmawan.
Ia berharap para advokat baru ini dapat berkontribusi positif dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Sultra.(red)








