KENDARI – Seorang pria lanjut usia (lansia) inisial LAK (65) diduga menganiaya istrinya inisial WBE (57) hingga meninggal dunia di Desa Bangkalai, Kecamatan Watoputeh, Kabupaten Muna.
Kasi Humas Polres Muna, Iptu Muh. Jufri membenarkan kasus penganiayaan tersebut. Ia mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada, Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 1.00 Wita.
Iptu Jufri memenjelaskan, penganiayaan itu bermula saat palaku pulang ke rumahnya dalam kondisi mabuk pengaruh alkohol.
“Setibanya di rumah, terlapor (LAK) mematikan seluruh lampu dan marah-marah, kemudian melakukan kekerasan fisik yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri.” ujar Iptu Jufri saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Januari 2026.
Setelah menganiaya korban, pelaku selanjutnya meninggalkan rumah dan pergi ke kebun.
Korban yang masih tak sadarkan diri ditemukan oleh pihak keluarga dalam posisi terbaring di lantai sekitar pukul 5.00 Wita. Saat itu korban dilaporkan mengalami gangguan pernapasan.
“Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. LM. Baharuddin Raha, kemudian dirujuk ke RS Jantung Kendari,” kata Iptu Jufri.
Namun naas, setelah beberapa jam menjalani perawatan medis di RS Jantung Kendari, Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 20.00 Wita.
Sementara pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(lin)








