Menu

Mode Gelap
Tiga Napi Korupsi di Sultra Dapat Asimilasi dari Pihak Ketiga, Salah Satunya Keponakan Gubernur Dari Kebun ke Gerbang Masa Depan: Menghadapi Cemohan dan Mencapai Impian Ridwan Bae: PT SCM dan Perkebunan Sawit Penyebab Banjir di Jalur Trans Sulawesi Korban Tenggelam di Pantai Nambo Ditemukan Meninggal Dunia Pembentukan Kaswara: Langkah Awal Kolaborasi Alumni SMP Waara

Hukrim · 31 Des 2025 09:40 WITA ·

29 Oknum Polisi di Kendari Tersandung Kasus Sepanjang 2025, 1 Orang Dipecat


 Ilustrasi personil polisi. Foto: Kompas.com Perbesar

Ilustrasi personil polisi. Foto: Kompas.com

KENDARI – Sepanjang Tahun 2025, sebanyak 29 oknum polisi menjalani proses hukum di Sip Propam Polresta Kendari. 1 personil diberikan sanksi pemberhentian.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L Sengka dalam agenda Rilis Akhir Tahun (RAT) yang digelar di Aula Wira Pratama Mako Polresta Kendari, Selasa 30 Desember 2025.

Kombes Pol Edwin merinci, dari total 29 personil yang tersandung kasus, 10 orang di antaranya diproses atas kasus disiplin dan 19 lainnya kasus Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP).

“(Kasus disiplin) 2025 penyeselesaian 8 (personil). Dalam proses 2 (personil),” ujar Kombes Pol Edwin.

Adapun kasus kode etik yang telah selesai ditangani yaitu sebanyak 9 personil dan 10 personil lainnya masih dalam proses hukum.

Selain itu, 7 personil polisi yang terbukti melanggar telah dijatuhi sanksi. Mulai dari penurunan pangkat hingga sanksi pemecatan.

“Demosi berjumlah 6 (personil). PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) 1 personil,” pungkas Kombes Pol Edwin. (lin)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Menggegerkan! Warga Amamotu Kolaka Temukan Kerangka Manusia di Hutan

16 Februari 2026 - 12:46 WITA

Terlantarkan Jemaah Umrah asal Kendari, Owner Travelina Indonesia Diamankan Polisi

16 Februari 2026 - 11:36 WITA

Direktur Utama Mengakui Insiden Kecelakaan Kerja di PT Tiran Nusantara Group

16 Februari 2026 - 09:38 WITA

Hauling Ore Nikel PT ST Nickel Resources: Pembiaran Sistematis atau Kelalaian Pemerintah?

16 Februari 2026 - 08:29 WITA

Pria Diduga Aniaya Tiga Bersaudara di Mataiwoi Kendari, Polisi Amankan Pelaku

15 Februari 2026 - 19:54 WITA

Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda di Kendari Diamankan Polisi

15 Februari 2026 - 13:55 WITA

Trending di Hukrim